• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Pemuda di Parepare Nekat Curi Laptop Demi Kerjakan Tugas Kuliah

Ismail Waru by Ismail Waru
19 September 2025
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Pemuda di Parepare Nekat Curi Laptop Demi Kerjakan Tugas Kuliah
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Parepare – Seorang pemuda berinisial HP (22), yang berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Parepare ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Parepare setelah nekat mencuri dua unit laptop milik mahasiswa IAIN yang sedang melakukan KKN di kelurahan Galung Maloang Kecamatan Bacukiki Kota Parepare.

Tindak pidana itu nekat dilakukan HP (22) karena tidak memiliki laptop untuk mengerjakan tugas kuliahnya.

“ Perbuatan melanggar hukum itu menurut pengakuan terduga HP (22) saat diperiksa karena ia tidak memiliki laptop untuk mengerjakan tugas kuliahnya.” Kata Kasat Reskrim Polres Parepare AKP. Muh. Agus Purwanto saat di konfirmasi.

Penanganan kasus ini berawal dari laporan pengaduan dari korban atas nama Magfira Zalzabila (21), mahasiswa asal Kabupaten Pinrang yang melaporkan kejadian dialaminya di Polres Parepare.

“Korban melaporkan kehilangan dua laptop miliknya saat berada di Posko KKN Reguler 2025 di Jalan Cendrawasih, Perumnas Blok H, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Selasa (9/9/2025) dini hari, beberapa hari yang lalu”. Ucap AKP. Agus.

Kronologi singkat dari kejadian itu di sebutkan juga oleh AKP. Agus.
“ Korban bersama saksi awalnya meninggalkan posko untuk mengikuti kegiatan ramah tamah di rumah Ketua RT setempat. Saat kembali, mereka mendapati laptop yang tersimpan di kamar sudah raib. Adapun barang yang hilang berupa satu unit Macbook Air 13 inci warna silver dan satu unit Asus Vivobook 14 inci warna silver, dengan total kerugian Rp22,8 juta “. Jelasnya.

*Terduga Pelaku Diamankan Polisi*
Menindaklanjuti laporan dari korban, Kasat Reskrim AKP Agus mengerahkan Unit Resmob yang dipimpin Ipda Paramudya Fitransyah untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, Resmob mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki.

“ Pada hari Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 18.00 wita, tim Resmob berhasil mengamankan HP (22) tanpa perlawanan. Terduga kemudian dibawa ke Mapolres Parepare untuk proses penanganan lebih lanjut “. Ucap Agus.

*Terduga HP (22) Akui Perbuatannya*
Dalam proses pemeriksaan polisi, HP (22) mengakui perbuatannya. Ia masuk ke lokasi kejadian melalui pintu belakang yang tidak terkunci, lalu mengambil kedua laptop dari kamar korban.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

Kepada penyidik, HP mengaku sudah menggunakan laptop Asus Vivobook dan bahkan menghapus data korban. Sementara laptop Macbook Air tidak bisa dipakainya karena terkunci sandi dan terblokir. Kedua barang bukti kini diamankan polisi.

*Ancaman Hukuman*
Atas perbuatannya, HP dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara.

“ Saat ini terduga HP (22) ditahan di rutan Polres Parepare untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, terhadapnya di persangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHP dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara “. Pungkas Agus Purwanto, Kasat Reskrim, yang memberikan keterangan konfirmasi mewakili Kapolres Parepare.

Post Views: 332
Tags: Demi KerjakanNekat Curi LaptopPemuda D ParepareTugas Kuliah
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

Temu Kader Partai Gerindra Sulsel : Konsolidasi Total, Eratkan Silaturahmi, Pacu Kinerja di Semua Tingkatan

Temu Kader Partai Gerindra Sulsel : Konsolidasi Total, Eratkan Silaturahmi, Pacu Kinerja di Semua Tingkatan

4 Juli 2025
Kadis Pendidikan Pinrang Serahkan Bantuan 200 Juta untuk Korban Puting Beliung di Lanrisang

Kadis Pendidikan Pinrang Serahkan Bantuan 200 Juta untuk Korban Puting Beliung di Lanrisang

19 Desember 2025
Buka Konkerkab I Pinrang, Bupati Dorong PGRI Perjuangkan Hak-Hak Guru

Buka Konkerkab I Pinrang, Bupati Dorong PGRI Perjuangkan Hak-Hak Guru

12 Februari 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?