Pedoman Media Siber

    PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER (BERITAPERS.COM)

    ​Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Agar media siber dapat menjalankan fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Beritapers.com menetapkan pedoman sebagai berikut:

    1. Verifikasi dan Keakuratan Berita

    • ​Setiap berita harus melalui proses verifikasi.
    • ​Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada kesempatan pertama atau pada berita berikutnya.
    • ​Penyajian berita harus mengedepankan akurasi dan keberimbangan (cover both sides).

    2. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

    • Beritapers.com mewajibkan setiap pengguna yang ingin mengunggah konten (komentar/artikel opini) untuk melakukan registrasi terlebih dahulu.
    • ​Dilarang memuat isi yang mengandung unsur SARA, sadisme, kecabulan, serta konten yang melanggar hukum positif di Indonesia.
    • ​Redaksi berhak mengedit atau menghapus konten yang melanggar pedoman ini.

    3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

    • ​Ralat, koreksi, dan hak jawab dilakukan merujuk pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
    • ​Ralat atau koreksi wajib dicantumkan pada berita yang bersangkutan dengan memberikan keterangan waktu dan alasan perubahan.

    4. Pencabutan Berita

    • ​Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah rasisme, asusila, masa depan anak, atau pemuasan nafsu estetik yang melanggar norma hukum.

    5. Iklan dan Konten Komersial

    • ​Setiap konten yang bersifat iklan atau advertorial harus diberi keterangan secara jelas dengan kata “Iklan”, “Advertorial”, atau “Sponsored”.
    • ​Konten iklan harus terpisah secara tegas dari konten berita/redaksional.

    6. Perlindungan Wartawan

    • ​Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan Beritapers.com dilindungi oleh hukum dan wajib dibekali identitas resmi (Kartu Pers) yang terdaftar dalam box redaksi.

    ORGANISASI WARTAWAN DAN ORGANISASI PERUSAHAAN PERS

    Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI)

    Aliansi Jurnalis Independen (AJI)

    Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

    Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)

    Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI)

    Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI)

    Serikat Perusahaan Pers (SPS)

    Jurnalis Online Indonesia (JOIN)

    Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    error: Content is protected !!
    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?