BERITAPERS – Takalar, 31 Oktober 2025 — Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar, Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Takalar melaksanakan kegiatan Latihan Manajemen Dakwah (LMD) I, sebagai bagian dari program pengkaderan khusus bagi pengurus periode 2025–2030 yang baru saja dilantik di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar.
Ustadz Saharuddin Dirda, selaku Ketua LPDSDM BKPRMI Takalar, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu agenda wajib berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BKPRMI.
“Setiap pengurus DPD, DPK, dan DPDes wajib mengikuti LMD sebagai pintu masuk untuk tercatat sebagai kader sekaligus anggota resmi BKPRMI,” ujarnya.
Kegiatan LMD I ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Takalar, H. Muhammad Afrizal, yang dalam sambutannya memberikan apresiasi atas semangat dan loyalitas para kader BKPRMI Takalar.
“BKPRMI memiliki kader militan dengan semangat juang yang tinggi. Banyak tokoh di daerah ini yang lahir dari BKPRMI, mulai dari kepala desa, camat, hingga kepala dinas. Kontribusi BKPRMI dalam membina umat, mulai dari santri TK-TPA hingga remaja masjid, sangat nyata,” tutur Afrizal.
Ia juga menambahkan bahwa Kemenag Takalar akan terus membuka ruang dan fasilitas bagi BKPRMI untuk melaksanakan berbagai kegiatan pembinaan keumatan.

Sementara itu, Ketua DPD BKPRMI Takalar, Abdullah Hasan, dalam arahannya menegaskan bahwa pengkaderan merupakan ruh dari organisasi.
“Setiap pengurus harus melalui proses kaderisasi agar tumbuh semangat kecintaan terhadap organisasi, agama, bangsa, dan negara. Saya mengapresiasi LPDSDM yang menjadi lembaga pertama melaksanakan program kerja pasca pelantikan dan rapat kerja beberapa pekan lalu,” ungkapnya.
Kegiatan Latihan Manajemen Dakwah (LMD) I ini berlangsung selama tiga hari, mulai 31 Oktober hingga 2 November 2025, dan didampingi langsung oleh tim instruktur dari DPW BKPRMI Sulawesi Selatan yang diketuai oleh Ustadz Adri Adam, S.Pd., M.Pd.










