Morowali – Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-Morowali) mengecam keras aktivitas pertambangan PT Cetara Bangunan Persada (PT CBP) yang diduga menyebabkan lumpur meluap ke permukiman warga dan menutupi Jalan Trans Sulawesi di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Ketua GRD KK-Morowali, Amrin, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pihaknya, terdapat sejumlah persoalan lingkungan serius yang hingga kini belum ditangani secara tuntas oleh perusahaan.
“Aktivitas hauling PT CBP yang melintasi Jalan Trans Sulawesi untuk mengangkut ore nikel menuju pelabuhan jetty kerap menimbulkan kemacetan, debu, hingga lumpur. Ini diduga akibat tata kelola pertambangan yang tidak maksimal,” ujar Amrin, Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir, lokasi tambang PT CBP berulang kali menyebabkan lumpur meluap hingga menutup badan jalan Trans Sulawesi. Akibatnya, pengendara harus tertahan berjam-jam karena tingginya debit air bercampur lumpur.
“Peristiwa ini terjadi berulang kali, namun tidak ada tindakan tegas dari pemerintah. Ini patut diduga sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran lingkungan,” katanya.
GRD KK-Morowali juga menyoroti kewajiban pascatambang PT CBP yang dinilai belum diselesaikan dengan baik. Amrin menduga kegiatan reklamasi dan reboisasi hanya dilakukan sebatas formalitas.
“Sampai tahun 2025, area pertambangan awal PT CBP belum direhabilitasi secara maksimal. Reboisasi terkesan tidak serius, sediment pond tidak tertata bahkan diduga tidak tersedia, sehingga saat hujan deras lumpur langsung mengalir ke permukiman dan jalan Trans Sulawesi,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada Rabu (17/12/2025), pihak PT CBP terpantau melakukan pembersihan lumpur di jalan serta memperdalam drainase di sekitar jalur hauling. Namun langkah tersebut dinilai tidak menyentuh akar persoalan.
“Tindakan ini hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan masalah utama, yakni luapan lumpur dari area tambang,” tegas Amrin.
Sebelumnya, hujan deras yang terjadi pada Sabtu malam (22/11/2025) sekitar pukul 19.48 WITA menyebabkan material berupa pasir, batuan, dan lumpur mengalir ke permukiman warga serta membanjiri Jalan Trans Sulawesi. Menurut GRD KK-Morowali, material tersebut berasal dari bekas galian tambang yang dibiarkan tanpa pengelolaan lingkungan memadai.
“Ini merupakan pelanggaran lingkungan yang nyata dan harus ditindak tegas,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Amrin mendesak Pemerintah Daerah Morowali, khususnya Bupati Morowali, agar segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas PT CBP yang dinilai telah lama meresahkan masyarakat.
“Kami akan melakukan kajian lingkungan bersama Lembaga Ekologi Hak Asasi Rakyat Morowali (ECOHARI). Jika perusahaan tidak segera menyelesaikan pelanggaran lingkungan tersebut, kami akan melakukan aksi massa dan menempuh jalur pelaporan resmi,” tutupnya.










