BERITAPERS || GOWA — Pelayanan pencairan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Unit BRI Bili-Bili, Jalan Malino, Kabupaten Gowa, mendapat keluhan dari pendamping siswa penerima bantuan pendidikan. Keluhan tersebut muncul setelah proses pencairan dinilai tidak berjalan optimal meskipun dokumen administrasi telah dilengkapi.
Keluhan disampaikan oleh Rahim, Kepala Biro Media BINKARI Kabupaten Gowa, yang mendampingi sejumlah siswa penerima KIP. Dalam pendampingan tersebut, Rahim mewakili orang tua siswa dengan membawa surat kuasa resmi dari Kantor Kelurahan Jenebatu, karena orang tua siswa tidak dapat hadir secara langsung.
Menurut Rahim, seluruh persyaratan administratif telah dipersiapkan dan diserahkan kepada pihak bank. Namun, proses pencairan tidak dapat dilanjutkan dengan alasan bahwa pencairan KIP tidak dapat diwakilkan selama orang tua siswa masih hidup.
“Kami sudah membawa surat kuasa resmi dari kelurahan sebagai dasar pendampingan. Namun pihak bank menyampaikan bahwa pencairan KIP harus dihadiri langsung oleh orang tua siswa,” ujar Rahim, Senin (tanggal menyesuaikan).
Rahim menilai kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat, khususnya orang tua siswa yang memiliki keterbatasan waktu karena pekerjaan. Ia berharap pelayanan terhadap penerima bantuan pendidikan dapat dilakukan secara lebih fleksibel dan solutif tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
Tidak ingin proses pencairan berlarut-larut dan merugikan siswa, pendampingan kemudian dialihkan ke Unit BRI Borong Loe. Di unit tersebut, proses pencairan KIP dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Di BRI Borong Loe, pelayanan berjalan lebih cepat dan komunikatif. Pihak bank memberikan penjelasan yang jelas sehingga siswa dapat menerima haknya,” jelasnya.
Rahim berharap adanya penyeragaman pemahaman aturan pelayanan di seluruh unit BRI, khususnya terkait program bantuan pemerintah seperti KIP, agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa KIP merupakan program strategis pemerintah untuk mendukung akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, sehingga diperlukan sinergi yang baik antara lembaga penyalur dan masyarakat penerima manfaat.
Media BINKARI menilai evaluasi internal dan peningkatan kualitas pelayanan perlu dilakukan agar pelaksanaan program bantuan pendidikan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan prinsip pelayanan publik. (Mlp)










