BERITAPERS || MAKASSAR — Walikota Makassar secara resmi melantik para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) terpilih untuk masa bakti periode 2026–2031, pada Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Tribun Lapangan Karebosi Makassar. Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Pemerintah Kota Makassar, para camat, lurah, serta tokoh masyarakat.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari proses pemilihan RT dan RW yang telah dilaksanakan secara demokratis di seluruh kelurahan se-Kota Makassar. Para ketua yang dilantik diharapkan mampu menjadi ujung tombak pelayanan publik serta jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
Dalam sambutannya, Walikota Makassar menekankan pentingnya peran RT dan RW dalam menjaga kondusivitas lingkungan, memperkuat partisipasi warga, serta mendukung keberhasilan program pembangunan daerah. Ia juga mengingatkan agar para Ketua RT dan RW menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian.
Salah satu Ketua RW yang turut dilantik adalah Thohad Hasil, A.Md.Par, yang secara resmi menjabat sebagai Ketua RW 004 Kelurahan Kunjung Mae Kecamatan Mariso untuk periode 2026–2031.
Usai pelantikan, Thohad Hasil menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas secara amanah dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Amanah ini adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan keikhlasan dan kerja nyata. Saya berkomitmen untuk memperkuat kebersamaan warga RW 4, meningkatkan komunikasi dengan RT dan pemerintah kelurahan, serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman, bersih, dan harmonis,” ujar Thohad Hasil.
Ia juga berharap adanya dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat agar program-program di tingkat RW dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
“Tanpa dukungan warga, tugas ini tidak akan berjalan maksimal. Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat RW 4 untuk bersama-sama membangun lingkungan kita agar lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Pelantikan ini diakhiri dengan pengucapan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara pelantikan sebagai simbol kesiapan para Ketua RT dan RW dalam mengemban tugas selama lima tahun ke depan.
Dengan dilantiknya para Ketua RT dan RW tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap terwujudnya tata kelola pemerintahan di tingkat lingkungan yang lebih efektif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Mlp)










