BERITAPERS || Penajam Paser Utara — Senin, 12 Januari 2026. Polemik terkait bantuan yang diberikan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Waris Muin, kepada seorang perempuan bernama Rini Ramli terus menuai perhatian publik. Pernyataan Wakil Bupati yang menyebut bantuan tersebut murni atas dasar kemanusiaan kini mendapat bantahan keras dari Safar, yang mengaku sebagai ayah kandung seorang anak bernama Fana.
Dalam pesan singkat yang beredar luas, Wakil Bupati PPU menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan pribadi dengan pihak yang bersangkutan. Ia menyatakan bantuan diberikan semata-mata karena Rini disebut sebagai warga Penajam Paser Utara, tanpa mengetahui persoalan pribadi antara Rini dan Safar.
“Maaf, saya tidak ada hubungan sama bapak. Saya bantu karena dia warga saya. Adapun urusan bapak dengan ibunya saya tidak tahu. Saya hanya bantu karena warga saya. Maaf, tidak usah ganggu saya lagi. Itu urusan bapak,” demikian bunyi pesan yang dikirimkan Wakil Bupati PPU.
Namun pernyataan tersebut dibantah keras oleh Safar. Ia mempertanyakan klaim bahwa Rini Ramli merupakan warga Penajam Paser Utara dan meminta Wakil Bupati menunjukkan bukti administratif yang sah terkait status domisili yang bersangkutan.
“Apa buktinya kalau dia warga ta? Kita sudah tahu masalah tapi pura-pura tidak tahu. Kalau tidak bisa perlihatkan bukti Rini warga ta, saya akan ke gubernur dan presiden untuk menghadap langsung,” ujar Safar dengan nada tegas.
Safar juga menyampaikan keberatannya atas keterlibatan Wakil Bupati PPU dalam persoalan yang menurutnya telah memasuki ranah pribadi dan mengganggu keluarganya. Ia mengaku tidak terima jika bantuan tersebut justru berdampak pada ketenangan rumah tangganya.
“Saya akan bikin laporan. Anda ganggu istri saya,” ungkap Safar dalam pernyataan tertulisnya.
Lebih lanjut, Safar secara terbuka meminta Wakil Bupati PPU agar tidak lagi menerima maupun mempekerjakan Rini Ramli, termasuk apabila yang bersangkutan berada atau bekerja di lingkungan rumah dinas maupun rumah pribadi Wakil Bupati. Ia juga meminta agar keluhannya tidak diabaikan.
“Sekali lagi saya minta tolong dengan hormat sama bapak untuk tidak menerima lagi Rini sebagai warga Penajam dan tidak mempekerjakan Rini sebagai pembantu rumah tangga di rumah bapak. Apabila bapak tidak menghiraukan keluhan saya, maka saya akan perpanjang masalah ini,” tegasnya.
Safar juga mengungkapkan bahwa setelah menyampaikan keberatan tersebut, dirinya justru dihubungi oleh beberapa nomor tak dikenal. Menurutnya, pihak-pihak tersebut meminta Safar agar tidak lagi menghubungi Wakil Bupati dan menyarankan agar permasalahan dihadapi langsung dengan mereka.
“Bahkan ada beberapa nomor tidak dikenal menghubungi saya dan mengatakan, ‘hadapi saya saja, jangan ganggu bapak’,” tambah Safar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Wakil Bupati Penajam Paser Utara terkait tuntutan pembuktian status domisili Rini Ramli maupun ancaman langkah hukum yang disampaikan Safar.
Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Wakil Bupati PPU serta instansi terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut demi keberimbangan dan kejelasan informasi kepada publik.










