• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

LIDIK PRO Desak Disnaker Maros Audit Kontrak Vendor dan Upah Pekerja

Ismail Waru by Ismail Waru
4 Februari 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 2 mins read
0
LIDIK PRO Desak Disnaker Maros Audit Kontrak Vendor dan Upah Pekerja
78
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || MAROS – Rabu 4 Februari 2026. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Maros didesak untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kontrak kerja antara perusahaan dan vendor penyedia tenaga kerja yang beroperasi di wilayah Kabupaten Maros. Langkah ini dinilai penting menyusul adanya dugaan pelanggaran hak normatif pekerja.

Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Kabupaten Maros mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan serta temuan lapangan terkait dugaan beberapa perusahaan tidak memberikan upah yang layak kepada para pekerja, khususnya pekerja yang direkrut melalui sistem outsourcing atau vendor.

Ketua LIDIK PRO Kabupaten Maros, Ismar, SH, menegaskan bahwa praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya.

Dalam UU Cipta Kerja ditegaskan bahwa perusahaan wajib memenuhi hak dasar pekerja, termasuk pemberian upah sesuai ketentuan upah minimum, kepastian hubungan kerja, jam kerja yang manusiawi, serta kepesertaan dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami menduga ada perusahaan di Kabupaten Maros yang berlindung di balik kontrak vendor untuk menghindari kewajiban membayar upah yang layak kepada pekerja. Padahal, dalam UU Cipta Kerja sudah sangat jelas bahwa pemenuhan hak-hak pekerja tetap menjadi tanggung jawab perusahaan pengguna,” tegas Ismar.

Menurut LIDIK PRO Maros, pemeriksaan yang dilakukan oleh Disnaker tidak boleh hanya sebatas pemeriksaan administrasi semata, tetapi harus menyentuh substansi kontrak kerja, termasuk klausul pengupahan, sistem kerja outsourcing, jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta kesesuaian kontrak dengan pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang mengubah Undang-Undang Ketenagakerjaan.

LIDIK PRO menilai Disnaker Kabupaten Maros memiliki kewenangan penuh untuk memanggil perusahaan dan vendor terkait, melakukan klarifikasi, serta menjatuhkan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran, mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga rekomendasi sanksi lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Ismar, juga mendorong agar Disnaker membuka ruang pengaduan yang aman dan menjamin perlindungan identitas pekerja agar mereka tidak takut melaporkan dugaan pelanggaran yang dialami.

“Negara wajib hadir melindungi pekerja. Jangan sampai buruh terus menjadi korban sistem kerja yang tidak adil hanya demi kepentingan keuntungan perusahaan,” tambahnya.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

19 September 2026
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

18 September 2026

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disnaker Kabupaten Maros diharapkan segera memberikan tanggapan resmi serta mengambil langkah konkret guna memastikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Maros mematuhi ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan ketenagakerjaan lainnya. (MLP)

Post Views: 358
Tags: Audit Kontrak VendorDan Upah PekerjaDesak Disnaker MarosLidik Pro
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

by Syamsir
4 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR, Sabtu (19/9/2026) — Suasana di lingkungan Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, menjadi sangat tegang malam ini. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas berkumpul secara...

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

4 hari ago
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

4 hari ago
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

5 hari ago
Load More

Related News

Puskesmas Lanrisang Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di SDN 178 Kessie

Puskesmas Lanrisang Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di SDN 178 Kessie

19 September 2025
Serunya Petualangan Malam, PAUD CERIA Sukses Gelar PERSARI 2026

Serunya Petualangan Malam, PAUD CERIA Sukses Gelar PERSARI 2026

10 Mei 2026
​Praktisi Hukum Asal Jakarta Nilai Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tabrak Aturan Kewenangan

​Praktisi Hukum Asal Jakarta Nilai Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tabrak Aturan Kewenangan

2 Juli 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?