• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

Ilham Resmi Masuk DPO Kasus Mafia Solar, Ketua LIDIK PRO Maros Desak Polisi Bertindak Tegas

Ismail Waru by Ismail Waru
16 Maret 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 2 mins read
0
Ilham Resmi Masuk DPO Kasus Mafia Solar, Ketua LIDIK PRO Maros Desak Polisi Bertindak Tegas
90
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Maros – Senin, 16 Maret 2026. Dewan Pimpinan Daerah LIDIK PRO Kabupaten Maros mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap tersangka kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka yang dimaksud bernama Ilham alias Illang bin Sanawing, yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Maros. Penetapan DPO tersebut diterbitkan oleh penyidik **Polres Maros, Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ketua DPD LIDIK PRO Kabupaten Maros, Ismar, mengatakan bahwa pihaknya meminta aparat kepolisian bertindak tegas dan profesional dalam menuntaskan kasus tersebut.

Menurut Ismar, praktik mafia BBM bersubsidi sangat merugikan negara dan masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

“Kami meminta pihak kepolisian segera menangkap tersangka yang telah masuk DPO tersebut agar proses hukum dapat berjalan dengan jelas dan transparan,” ujar Ismar.

Ismar juga menjelaskan bahwa dirinya baru hari ini melihat secara resmi dokumen surat DPO tersebut. Sebelumnya, informasi mengenai status DPO terhadap tersangka hanya disampaikan secara lisan oleh penyidik.

“Sebelumnya kami hanya mendapatkan informasi secara lisan dari Kanit Tipidter, Bapak Fajar, bahwa yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai DPO. Namun hari ini kami baru melihat langsung dokumen resmi surat DPO tersebut,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa LIDIK PRO Maros akan terus mengawal proses hukum terhadap kasus tersebut agar penanganannya berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Dalam aturan tersebut, pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara hingga enam tahun serta denda maksimal puluhan miliar rupiah.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

19 September 2026
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

18 September 2026

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Maros masih melakukan upaya pencarian terhadap tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang tersebut.

Post Views: 563
Tags: Ilham ResmiKasus Mafia SolarMasuk DPO
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

by Syamsir
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR, Sabtu (19/9/2026) — Suasana di lingkungan Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, menjadi sangat tegang malam ini. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas berkumpul secara...

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

3 hari ago
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

4 hari ago
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

5 hari ago
Load More

Related News

Puskesmas Lanrisang Dekatkan Layanan Kesehatan Lewat Buser Desa

Puskesmas Lanrisang Dekatkan Layanan Kesehatan Lewat Buser Desa

26 September 2025
Kekasih Hamil 8 Bulan, Pria di Gowa Diduga Minta Aborsi Hingga Janin Meninggal Dunia

Kekasih Hamil 8 Bulan, Pria di Gowa Diduga Minta Aborsi Hingga Janin Meninggal Dunia

3 September 2026
Ketua JOIN Takalar Hadiri Anniversary ke-6 JOIN Gowa, Wujudkan Solidaritas Antardaerah

Ketua JOIN Takalar Hadiri Anniversary ke-6 JOIN Gowa, Wujudkan Solidaritas Antardaerah

28 Juli 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?