• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home

LIDIK PRO Maros: Propam Diminta Periksa Secara Objektif Dugaan “Biaya Pencabutan Laporan” di Polsek Bantimurung

Rafiuddin by Rafiuddin
2 September 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 3 mins read
0
LIDIK PRO Maros: Propam Diminta Periksa Secara Objektif Dugaan “Biaya Pencabutan Laporan” di Polsek Bantimurung
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || MAROS — Rabu, 2 September 2026 — Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO Maros) meminta Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan secara objektif, transparan dan profesional terhadap pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang yang disebut sebagai “biaya administrasi pencabutan laporan” di Polsek Bantimurung, Kabupaten Maros.

Pengaduan tersebut telah masuk melalui aplikasi Gajah Mada Propam Polri dengan Nomor Registrasi 2026090100007, tertanggal 1 September 2026 pukul 07.40 WITA. Dalam pengaduan tersebut, pelapor mencantumkan kategori pelanggaran hukum/tindak pidana dengan subkategori tindak pidana terhadap kekayaan dan wujud perbuatan yang dilaporkan sebagai dugaan pemerasan.

Ketua LIDIK PRO Maros, Ismar, S.H., mengatakan pihaknya mendorong Propam tidak langsung mengambil kesimpulan, tetapi memeriksa seluruh fakta, bukti elektronik dan keterangan saksi secara menyeluruh.

“Kami meminta Propam memeriksa perkara ini secara objektif. Jangan ada yang langsung divonis bersalah, tetapi jangan pula laporan masyarakat diabaikan. Semua harus diuji berdasarkan bukti dan aturan yang berlaku,” tegas Ismar.

Dalam pengaduan tersebut, pelapor menyebut adanya permintaan sejumlah uang yang dikaitkan dengan proses pencabutan laporan dalam perkara yang sedang ditangani di Polsek Bantimurung.

Nominal yang disebut dalam pengaduan antara lain Rp5 juta, Rp3 juta hingga Rp2,5 juta dengan alasan “biaya administrasi pencabutan laporan”.

Pelapor menyatakan uang tersebut tidak pernah diserahkan kepada anggota yang disebut dalam pengaduan.

Menurut Ismar, justru karena uang tersebut disebut tidak pernah diserahkan, maka proses pemeriksaan harus diarahkan untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi, siapa yang menyampaikan permintaan, apa dasar permintaannya, serta apakah terdapat prosedur resmi yang menjadi dasar adanya biaya tersebut.

“Kalau memang ada biaya resmi, tentu harus jelas dasar hukumnya, mekanismenya dan kepada siapa pembayaran dilakukan. Kalau ternyata tidak ada dasar resmi, maka Propam yang memiliki kewenangan untuk menilai apakah terdapat pelanggaran,” jelasnya.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

19 September 2026
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

18 September 2026

LIDIK PRO Maros juga meminta bukti-bukti elektronik yang disebut pelapor tidak hanya dicatat sebagai lampiran, tetapi diperiksa dan diverifikasi secara profesional.

Pelapor mengaku memiliki rekaman percakapan suara serta riwayat komunikasi WhatsApp yang berkaitan dengan dugaan permintaan uang tersebut.

Selain itu, terdapat nama Darawati, S.Pd., Kepala Desa Sambueja, yang disebut sebagai saksi dalam pertemuan pada 26 Agustus 2026.

“Keterangan saksi harus dikonfrontasikan dengan bukti komunikasi dan fakta di lapangan. Dari sana akan terlihat apakah ada kesesuaian atau tidak,” kata Ismar.

Nama Sejumlah Anggota Disebut, LIDIK PRO Minta Klarifikasi

Dalam pengaduan tersebut, sejumlah anggota Polsek Bantimurung disebut berkaitan dengan penanganan perkara, termasuk Aipda Azhary Dahlan dan Ipda Wahyudi Tri Cahyadi, S.H.

Pelapor juga meminta klarifikasi terhadap Brigpol Muhammad Fadil terkait tugas, peran dan pengetahuannya dalam penanganan perkara.

Namun, pelapor sendiri disebut tidak menyimpulkan bahwa Brigpol Muhammad Fadil terlibat langsung dalam dugaan permintaan uang tersebut.

LIDIK PRO Maros menilai hal tersebut penting untuk ditegaskan agar pemeriksaan tidak berubah menjadi penghakiman terhadap individu sebelum adanya hasil pemeriksaan.

Ismar menegaskan bahwa LIDIK PRO Maros menghormati mekanisme internal Polri dan menyerahkan proses pemeriksaan kepada Bidang Propam Polda Sulsel.

“Kami tidak sedang mencari siapa yang salah. Kami ingin fakta sebenarnya terang. Jika tidak terbukti, tentu nama baik pihak yang dilaporkan harus dipulihkan. Tetapi apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, maka harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga meminta agar proses penanganan pengaduan masyarakat dilakukan secara transparan dan profesional sehingga tidak menimbulkan persepsi bahwa laporan masyarakat berhenti tanpa kejelasan.

LIDIK PRO Maros menyatakan akan memantau perkembangan pengaduan tersebut dan mendorong agar seluruh bukti yang disampaikan pelapor diperiksa secara proporsional.

“Kami siap mengawal proses ini secara konstitusional. Prinsip kami jelas: bukti diperiksa, saksi didengar, aturan dijadikan dasar dan keputusan diserahkan kepada lembaga yang berwenang,” pungkas Ismar.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih merupakan materi pengaduan masyarakat dan belum merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana atau pelanggaran etik. Kebenaran seluruh tudingan masih menunggu hasil pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak berwenang.

LIDIK PRO Maros juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Polsek Bantimurung, Polres Maros maupun pihak-pihak yang disebut dalam pengaduan.

Laporan: Syamsir

Post Views: 198
Tags: Lidik ProMarosSorot
Rafiuddin

Rafiuddin

Rafiuddin adalah jurnalis di beritapers.com yang berfokus meliput isu pemerintahan, pendidikan, dan kemanusiaan. Berkarier sejak tahun 2018 hingga sekarang dalam dunia jurnalistik, ia telah mengabdi lebih dari 7 tahun dan telah memiliki pengalaman panjang dalam dunia jurnalistik. Berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam setiap karya yang dihasilkan. Dalam perjalanan kariernya, ia aktif meliput berbagai topik seperti kebijakan dan program pemerintahan, perkembangan dunia pendidikan, isu sosial dan kemanusiaan, serta pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Kontak: whatsapp (082 350 140 149)

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

by Syamsir
4 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR, Sabtu (19/9/2026) — Suasana di lingkungan Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, menjadi sangat tegang malam ini. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas berkumpul secara...

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

4 hari ago
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

4 hari ago
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

5 hari ago
Load More

Related News

Kapolres Parepare Pimpin Korps Raport, 88 Personel Polri Resmi Naik Pangkat

Kapolres Parepare Pimpin Korps Raport, 88 Personel Polri Resmi Naik Pangkat

30 Juni 2026
Bapas Makassar Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Bersama Bacukiki Barat dan Kampung Baru

Bapas Makassar Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Bersama Bacukiki Barat dan Kampung Baru

11 September 2026
Basarnas Lanjutkan Pencarian Lansia Tersesat di Hutan Alasa Selayar

Basarnas Lanjutkan Pencarian Lansia Tersesat di Hutan Alasa Selayar

29 Januari 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?