BERITAPERS || SUPPA, PINRANG — Kelangkaan Gas LPG 3 kilogram (kg) kembali dikeluhkan masyarakat di sejumlah wilayah Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang. Di tengah sulitnya mendapatkan gas bersubsidi tersebut, warga justru menemukan harga jual yang mencapai Rp35.000 per tabung, jauh di atas harga yang seharusnya menjadi acuan penjualan kepada masyarakat.
Kondisi itu dilaporkan terjadi di Desa Lero, serta sejumlah desa lainnya di Kecamatan Suppa. Warga mengaku harus mengeluarkan biaya lebih besar ketika pasokan LPG 3 kg sulit ditemukan di pangkalan.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu, sehingga distribusinya semestinya diawasi agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kelangkaan di tingkat konsumen.
Kelangkaan dan tingginya harga menjadi dua persoalan yang dirasakan masyarakat secara bersamaan.
Ketika pasokan tersedia dalam jumlah terbatas, posisi konsumen menjadi semakin sulit. Warga yang membutuhkan LPG untuk memasak terpaksa mencari ke sejumlah tempat atau membeli melalui jalur pengecer dengan harga yang lebih tinggi.
Harga hingga Rp35.000 per tabung dinilai membebani masyarakat, terutama rumah tangga berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil yang setiap hari membutuhkan LPG untuk menjalankan aktivitasnya.
Kondisi tersebut juga menimbulkan kekhawatiran bahwa persoalan yang terjadi bukan hanya terkait ketersediaan pasokan, tetapi juga menyangkut mekanisme distribusi LPG bersubsidi dari pangkalan hingga ke tangan masyarakat.
Salah satu persoalan yang kini menjadi sorotan warga adalah adanya dugaan LPG 3 kg dari sejumlah pangkalan di wilayah Suppa justru dijual kepada pihak dari luar daerah pelayanan.
Apabila dugaan tersebut benar, kondisi ini berpotensi mengurangi ketersediaan LPG bagi masyarakat di wilayah yang semestinya menjadi sasaran distribusi pangkalan.
Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penelusuran pihak berwenang, termasuk dengan melihat data pasokan masing-masing pangkalan, jumlah tabung yang diterima, pola penyaluran, hingga konsumen yang menerima LPG bersubsidi tersebut.
Warga meminta persoalan ini tidak berhenti pada pemeriksaan harga di tingkat pengecer. Pemerintah dan instansi terkait dinilai perlu membuka dan mengawasi seluruh mata rantai distribusi LPG 3 kg, mulai dari agen, pangkalan hingga konsumen.
Masyarakat Kecamatan Suppa berharap pemerintah segera melakukan pengawasan lapangan untuk mengetahui penyebab kelangkaan LPG 3 kg yang terjadi di sejumlah desa.
Warga juga meminta dilakukan pengecekan terhadap pangkalan-pangkalan yang diduga menyalurkan LPG ke luar wilayah pelayanan, apabila laporan tersebut terbukti.
Selain itu, masyarakat meminta pemerintah memastikan harga jual LPG bersubsidi tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap pemerintah turun langsung melihat kondisi di lapangan. Jangan sampai masyarakat di desa kesulitan mendapatkan gas, sementara LPG justru keluar dari wilayah yang seharusnya dilayani,” keluhan warga.
Menurut masyarakat, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan ketika kelangkaan sudah terjadi. Sistem distribusi juga perlu diperbaiki agar pasokan dapat diterima secara merata dan masyarakat tidak terpaksa membeli dengan harga tinggi.
Persoalan LPG 3 kg di Kecamatan Suppa menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian serius. Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan dapat memastikan penyebab kelangkaan secara terbuka dan melakukan tindakan apabila ditemukan pelanggaran dalam proses distribusi maupun penjualan.
Jika ditemukan pangkalan yang menjual LPG 3 kg di luar ketentuan, termasuk menjual kepada pihak yang tidak semestinya atau melakukan praktik yang menyebabkan pasokan masyarakat berkurang, maka tindakan tegas sesuai aturan perlu dipertimbangkan.
Masyarakat pada akhirnya hanya menginginkan satu hal sederhana: LPG 3 kg tersedia saat dibutuhkan dan dapat dibeli dengan harga yang wajar sesuai ketentuan.
Karena itu, kelangkaan yang terjadi di Desa Maritengngae, Desa Lero dan sejumlah wilayah lainnya di Kecamatan Suppa perlu segera ditelusuri secara menyeluruh.
Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah untuk menjawab dua pertanyaan utama: mengapa LPG 3 kg sulit diperoleh dan bagaimana tabung bersubsidi tersebut bisa dijual hingga mencapai Rp35.000 di tingkat konsumen.










