BERITAPERS || LANRISANG, PINRANG — Kamis, 9 September 2026. Camat Lanrisang Hasri Hadi, S.IP, mendorong penguatan koordinasi lintas wilayah dalam pengaturan pintu sekunder BP.10 yang menjadi salah satu jalur penting distribusi air irigasi bagi masyarakat dan lahan pertanian di sejumlah wilayah Kabupaten Pinrang.
Hal tersebut disampaikan dalam musyawarah pengaturan pintu sekunder BP.10 yang mempertemukan unsur pemerintah, aparat keamanan, pengelola jaringan irigasi serta masyarakat petani dari sejumlah wilayah. Pertemuan ini membahas pola pengaturan dan distribusi air yang mengaliri wilayah Kecamatan Lanrisang dan Kecamatan Mattiro Sompe.
Jaringan irigasi tersebut memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan pengairan lahan pertanian, khususnya wilayah Desa Barang Palie, Massulowalie, Waetuwoe, Kelurahan Lanrisang serta wilayah Sekkang Langnga.
Musyawarah dihadiri Camat Lanrisang Hasri Hadi, S.lP, Kasubsektor Lanrisang, IPDA Irwan Asmadi, SE, Sekcam Lanrisang Firman Sahuddin, SH, M.AP, Kepala Desa Barang Palie, Camat Mattiro Sompe, Kepala Desa Massulowalie, pihak PSDA BP.10 bersama staf, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Barang Palie, serta masyarakat petani dari Desa Barang Palie, Waetuwoe dan Sekkang Langnga.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya pengaturan jaringan irigasi secara bersama, mengingat distribusi air dari pintu sekunder BP.10 tidak hanya menyangkut satu wilayah administratif, tetapi berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat di sejumlah desa dan wilayah pertanian.
Dalam musyawarah tersebut, pembahasan diarahkan pada pengaturan distribusi air secara proporsional, termasuk mekanisme pengaturan pintu air agar kebutuhan petani di wilayah hulu maupun hilir dapat terakomodasi dengan baik.
Camat Lanrisang Hasri Hadi, S.lP, menegaskan bahwa persoalan pengairan harus diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah lintas wilayah. Menurutnya, setiap pihak perlu memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah agar tidak terjadi kesenjangan dalam memperoleh pasokan air.
“Kita harus mengatur pembagian air ini secara bersama-sama dan proporsional. Jangan sampai karena kepentingan satu wilayah, kemudian wilayah lainnya mengalami kekurangan air. Yang paling penting adalah bagaimana kebutuhan masyarakat dan petani bisa terpenuhi secara adil,” tegas Hasri Hadi.
Ia menjelaskan, keberadaan jaringan irigasi BP.10 sangat strategis bagi masyarakat yang menggantungkan aktivitas pertanian pada ketersediaan air. Karena itu, pengaturan pintu air harus dilakukan secara tertib dengan mempertimbangkan kondisi lahan serta kebutuhan petani.
“Kami di Kecamatan Lanrisang tentu sangat berkepentingan agar aliran air ke wilayah kami tetap berjalan dengan baik. Tetapi kita juga harus melihat kebutuhan kecamatan lain. Karena ini jaringan yang saling terhubung, maka solusinya juga harus melalui koordinasi lintas kecamatan,” ujarnya.
Hasri juga mengapresiasi keterlibatan Camat Mattiro Sompe, pemerintah desa, PSDA BP.10, aparat TNI-Polri serta masyarakat petani dalam musyawarah tersebut. Menurutnya, keterlibatan semua pihak menjadi modal penting untuk menghasilkan pengaturan yang dapat diterima bersama.
Sementara itu, keterlibatan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam kegiatan tersebut turut memperkuat sinergi dalam menjaga komunikasi di tengah masyarakat. Kehadiran aparat diharapkan dapat membantu menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mendukung penyelesaian setiap persoalan yang berkaitan dengan distribusi air melalui pendekatan dialog.
Masyarakat petani yang hadir juga menjadi bagian penting dalam pembahasan karena mereka merupakan pihak yang secara langsung merasakan dampak dari pola distribusi air irigasi. Aspirasi dan kondisi faktual di lapangan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun pengaturan pintu sekunder BP.10.
Musyawarah ini diharapkan menghasilkan kesepahaman bersama mengenai pola pembagian air sehingga distribusi dapat berjalan lebih tertib, adil dan sesuai kebutuhan. Dengan adanya kesepakatan lintas kecamatan, potensi kesalahpahaman maupun persoalan dalam pemanfaatan air diharapkan dapat diminimalkan.
Camat Lanrisang menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan terus membuka ruang komunikasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan persoalan pengairan dapat ditangani secara bersama.
“Intinya kita ingin semua mendapatkan manfaat. Tidak boleh ada yang merasa dirugikan. Kalau komunikasi dan koordinasi kita bangun dengan baik, persoalan pengairan seperti ini bisa kita selesaikan bersama,” pungkas Hasri Hadi.
Pengaturan pintu sekunder BP.10 yang dilakukan secara terkoordinasi diharapkan mampu menjaga kelancaran pasokan air bagi lahan pertanian masyarakat, sekaligus mendukung produktivitas petani di wilayah Lanrisang dan Mattiro Sompe.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan sistem irigasi dan memastikan pemanfaatan sumber daya air dapat memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat petani di berbagai wilayah yang berada dalam cakupan jaringan BP.10. (MLP)










