BERITAPERS || PAREPARE — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara mandiri, bertanggung jawab, dan produktif di tengah masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Forum Reintegrasi Sosial (Foris) dan Kelompok Layanan Bimbingan Reintegrasi (Kelayan Binter) antara Bapas Kelas I Makassar dengan Pemerintah Kecamatan Bacukiki Barat dan Kelurahan Kampung Baru, Kota Parepare.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bapas Kelas I Makassar Dr. Surinto, A.Md.IP., S.Pd., M.M., Camat Bacukiki Barat Ardiansyah Arifuddin, S.STP., M.Si., Lurah Kampung Baru Andi Muhammad Ridha Paduppa, SE, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat.
Kepala Bapas Kelas I Makassar, Dr. Surinto, menegaskan bahwa proses reintegrasi sosial membutuhkan dukungan bersama, karena keberhasilan pembimbingan tidak hanya ditentukan oleh Bapas, tetapi juga oleh lingkungan tempat klien kembali.
“Reintegrasi sosial bukan hanya tentang mengembalikan Klien Pemasyarakatan ke masyarakat, tetapi bagaimana kita memastikan mereka dapat diterima, dibimbing, dan memiliki kesempatan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Dr. Surinto.
Menurutnya, keberadaan Foris dan Kelayan Binter menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi antara Bapas dengan pemerintah kewilayahan untuk memperkuat pendampingan terhadap Klien Pemasyarakatan.
“Kami berharap sinergi ini tidak berhenti pada penandatanganan kerja sama, tetapi dapat diwujudkan dalam pendampingan dan pemberdayaan yang berkelanjutan. Dengan dukungan semua pihak, klien diharapkan mampu kembali berperan secara positif di tengah masyarakat,” katanya.
Camat Bacukiki Barat Ardiansyah Arifuddin mengatakan, pemerintah kecamatan memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang kondusif bagi proses reintegrasi.
“Pemerintah wilayah tentu sangat mendukung program reintegrasi sosial ini. Kita ingin setiap warga yang kembali ke tengah masyarakat mendapatkan ruang untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan secara lebih baik,” ujar Ardiansyah.
Ia menambahkan, kolaborasi antara Bapas, pemerintah kecamatan, kelurahan, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan keluarga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan proses reintegrasi.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama memberikan pendampingan, mengurangi stigma, serta mendorong mereka agar bisa mandiri dan kembali memberikan kontribusi positif bagi lingkungannya,” lanjutnya.
Sementara itu, Lurah Kampung Baru Andi Ridha Paduppa menyambut baik keterlibatan Kelurahan Kampung Baru dalam penguatan layanan reintegrasi sosial tersebut.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Kelurahan merupakan bagian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga kami siap mendukung proses pendampingan dan membantu menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif,” ungkap Andi Ridha.
Ia menilai, penerimaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu Klien Pemasyarakatan membangun kembali kehidupan sosialnya.
“Kesempatan untuk berubah harus diberikan. Tentunya dengan tetap mengedepankan pembinaan, pengawasan, dan tanggung jawab bersama agar proses reintegrasi dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Reintegrasi sosial tidak sekadar dimaknai sebagai berakhirnya masa pembinaan. Proses tersebut merupakan tahapan penting untuk memastikan Klien Pemasyarakatan mampu beradaptasi kembali dengan lingkungan keluarga dan masyarakat, membangun hubungan sosial yang sehat, serta menjalankan kehidupan secara mandiri.
Dalam konteks tersebut, Foris dan Kelayan Binter diharapkan menjadi wadah koordinasi dan kolaborasi dalam memberikan dukungan kepada klien. Pendampingan tidak hanya berorientasi pada aspek pembimbingan, tetapi juga diarahkan pada pemberdayaan dan penguatan kapasitas klien agar mampu menjalani kehidupan secara produktif.
Keterlibatan Pemerintah Kecamatan Bacukiki Barat dan Kelurahan Kampung Baru dinilai strategis karena proses reintegrasi berlangsung langsung di lingkungan masyarakat. Pemerintah wilayah dapat menjadi penghubung antara Klien Pemasyarakatan dengan berbagai unsur yang dapat memberikan dukungan selama proses penyesuaian kembali.
Selain pemerintah, keterlibatan Bhabinkamtibmas, Babinsa, keluarga, dan tokoh masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung.
Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi upaya untuk mengurangi stigma terhadap Klien Pemasyarakatan. Mereka tidak hanya membutuhkan pembimbingan, tetapi juga kepercayaan dan kesempatan untuk membuktikan bahwa mereka mampu berubah serta kembali menjalankan fungsi sosial secara positif.
Pendekatan humanis menjadi salah satu aspek penting dalam proses tersebut. Klien Pemasyarakatan diberikan ruang untuk membangun kembali kepercayaan diri, memperbaiki hubungan sosial, mengembangkan potensi, serta mempersiapkan diri menjadi bagian masyarakat yang mandiri dan bertanggung jawab.
Penandatanganan Foris dan Kelayan Binter ini juga memperlihatkan bahwa proses pemasyarakatan tidak berhenti ketika seseorang selesai menjalani pembinaan. Dukungan setelah kembali ke masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan proses perubahan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Kegiatan penandatanganan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Momentum tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan reintegrasi sosial yang lebih efektif, inklusif, dan berorientasi pada masa depan.
Pada akhirnya, keberhasilan reintegrasi bukan hanya tentang bagaimana seseorang kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pembinaan. Lebih dari itu, keberhasilan tersebut ditentukan oleh bagaimana lingkungan memberikan ruang untuk berubah, membangun kembali kepercayaan, dan bersama-sama membuka kesempatan untuk menata kehidupan yang lebih baik.
Sinergi Bapas Kelas I Makassar bersama Pemerintah Kecamatan Bacukiki Barat dan Kelurahan Kampung Baru diharapkan menjadi contoh bahwa proses reintegrasi sosial membutuhkan kepedulian bersama—agar kesempatan kedua benar-benar dapat menjadi jalan menuju kehidupan yang lebih mandiri, produktif, dan bertanggung jawab. (MLP)










