BERITAPERS || MAROS, Jumat 18 September 2026 — Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan Profesional (LIDIK PRO) Maros melakukan kegiatan pengawasan dan kontrol sosial terhadap penyaluran bantuan kepada masyarakat di Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan yang disalurkan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang layak dan tercatat sebagai penerima, serta proses penyalurannya berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Dalam kunjungan tersebut, LIDIK PRO Maros melihat langsung proses penyaluran bantuan berupa beras kepada masyarakat.
Ketua LIDIK PRO Maros, Ismar, S.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial untuk mendorong transparansi dalam penyaluran bantuan pemerintah.
“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol sosial. Kami ingin memastikan bantuan yang disalurkan pemerintah benar-benar diberikan kepada masyarakat yang layak menerima dan tercatat dalam data penerima,” ujar Ismar.
Menurutnya, pendataan menjadi hal penting dalam penyaluran bantuan karena harus terdapat kejelasan mengenai penerima bantuan serta proses distribusinya.
“Kami berharap penyaluran bantuan dilakukan secara terbuka, tertib dan tepat sasaran. Apabila ada masyarakat yang memenuhi kriteria namun belum terdata, tentunya perlu dilakukan verifikasi dan pembaruan data melalui mekanisme yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Baju Bodoa, Ahmad, S.E., menyampaikan bahwa pihak kelurahan berupaya memastikan bantuan disalurkan berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan.
“Kami dari pihak kelurahan berupaya menyalurkan bantuan kepada masyarakat berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan. Kami juga memastikan proses penyalurannya berjalan tertib dan bantuan diterima oleh masyarakat yang tercatat sebagai penerima,” ujar Ahmad, S.E.
Ia menambahkan, pihak kelurahan terbuka terhadap pengawasan masyarakat maupun lembaga sosial kemasyarakatan sebagai bagian dari kontrol sosial.
“Pengawasan seperti ini merupakan bagian dari kontrol sosial. Yang terpenting, kita bersama-sama memastikan bantuan pemerintah dapat diterima masyarakat sesuai data dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
LIDIK PRO Maros menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol sosial terhadap program pemerintah, khususnya program bantuan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Pengawasan tersebut diharapkan dapat mendorong transparansi, ketepatan sasaran dan tertib administrasi, sehingga bantuan pemerintah benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerimanya.
Laporan: Syamsir










