BERITAPERS || SOPPENG RIAJA, BARRU — Kepolisian Sektor (Polsek) Soppeng Riaja melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi di wilayah hukum Polsek Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Soppeng Riaja, Iptu Mansyur, J.S.H., bersama personel Polsek Soppeng Riaja. Pemantauan dilakukan sekitar pukul 11.00 WITA dengan menyambangi pangkalan LPG di wilayah Kecamatan Soppeng Riaja.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan kepolisian menyikapi adanya keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan kesulitan memperoleh LPG 3 kg bersubsidi.
Dalam pemantauan di pangkalan LPG BUMDes Sejahtera, Dusun Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja, petugas mendapati ketersediaan stok LPG 3 kg dalam kondisi aman. Pangkalan tersebut tercatat memperoleh alokasi sekitar 200 tabung per minggu.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan kendala berarti dalam proses suplai maupun penyaluran LPG bersubsidi kepada masyarakat.
Kapolsek Soppeng Riaja, Iptu Mansyur, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan lancar serta diterima masyarakat yang memang berhak.
“Kami melakukan pemantauan untuk memastikan ketersediaan LPG 3 kilogram tetap terjaga dan penyalurannya berjalan sesuai ketentuan. Kami juga mengingatkan pihak pangkalan agar mengutamakan kebutuhan masyarakat di wilayah sekitar,” ujar Iptu Mansyur.
Ia juga mengimbau pihak pangkalan agar tidak melakukan penjualan secara berlebihan kepada pengecer yang dapat berpotensi mengganggu ketersediaan LPG bagi masyarakat.
“Kami mengimbau agar pangkalan tidak melakukan penjualan secara berlebihan kepada pengecer. Prioritaskan masyarakat sekitar sehingga LPG bersubsidi ini benar-benar dapat diterima secara tepat sasaran,” tegasnya.
Selain memastikan ketersediaan stok, personel Polsek Soppeng Riaja juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengelola pangkalan untuk mencegah potensi penyalahgunaan, penimbunan, maupun bentuk penyelewengan lainnya dalam distribusi LPG 3 kg.
Pengawasan juga mencakup kepatuhan terhadap ketentuan harga jual di tingkat penyalur, sehingga masyarakat tidak dirugikan dalam memperoleh LPG bersubsidi.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap distribusi LPG 3 kg di wilayah hukumnya sebagai langkah preventif sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Apabila ditemukan adanya indikasi penimbunan, penyalahgunaan, atau penjualan yang tidak sesuai ketentuan, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Iptu Mansyur. (MLP)










