BERITAPERS || Bulukumba — Kelurahan Kasimpureng resmi membentuk Bank Sampah Unit sebagai langkah nyata mendukung gerakan pengelolaan sampah berkelanjutan, Rabu, 3 Juni 2025. Pembentukan ini dipimpin langsung oleh Lurah Kasimpureng, M. Ikbal, S.AP, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Bulukumba Nomor 0001.1.5/817/DLHK Tahun 2025.
Dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di aula Kantor Lurah Kasimpureng, M. Ikbal menyampaikan bahwa Bank Sampah Unit hadir sebagai solusi konkret untuk mengurangi sampah rumah tangga yang kerap dibuang sembarangan dan sulit terurai.
“Kita ingin hadirkan solusi berkelanjutan lewat edukasi dan pengelolaan sampah. Bank Sampah Unit ini akan menjadi wadah warga untuk menyetorkan sampah bernilai ekonomis. Warga akan jadi nasabah, dan ini akan dikelola secara teratur,” ungkapnya.
Bank Sampah Unit Kelurahan Kasimpureng nantinya akan bersinergi dengan program Kasimpureng Macakka—gerakan lokal yang telah berjalan lebih dari setahun dengan fokus pada kebersihan lingkungan, sekolah, dan pemberdayaan UMKM.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bulukumba, Nur Muatsir. Ia mengapresiasi langkah progresif Kelurahan Kasimpureng dan menegaskan pentingnya pengelolaan sampah di tingkat desa dan kelurahan.
“Jika tidak kita mulai dari sekarang, TPA kita akan semakin penuh. Kami mengapresiasi langkah cepat Kelurahan Kasimpureng dalam membentuk Bank Sampah Unit sebagai tindak lanjut arahan Bupati Bulukumba,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, struktur kepengurusan Bank Sampah Unit juga resmi dibentuk. Pemerintah kelurahan berharap kehadiran bank sampah ini mampu meningkatkan kesadaran kolektif warga terhadap pentingnya menjaga lingkungan, sekaligus mengenalkan bahwa sampah memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan baik.
“Kami ingin menjadikan Kasimpureng Macakka sebagai gerakan sadar lingkungan yang lahir dari partisipasi aktif masyarakat,” tutup M. Ikbal.










