Dari hasil penjaringan, muncul satu nama calon tunggal, yaitu Abdullah Hasan, S.Pd.I., yang mendapat rekomendasi penuh dari 10 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK). Rekomendasi yang bulat ini menunjukkan dukungan solid dari akar organisasi di tingkat kecamatan terhadap kepemimpinan Abdullah Hasan.
Setelah seluruh berkas dan persyaratan administrasi Abdullah Hasan dinyatakan lengkap dan sah oleh perwakilan DPW BKPRMI, maka pimpinan sidang menetapkan secara resmi Abdullah Hasan sebagai Ketua Umum DPD BKPRMI Takalar terpilih untuk masa bakti 2025–2030. Penetapan ini dilakukan melalui musyawarah mufakat atau aklamasi.
Keputusan tersebut disambut dengan penuh rasa syukur dan harapan oleh seluruh peserta Musyda. Abdullah Hasan dinilai sebagai sosok muda yang mampu membawa semangat baru dalam membina remaja masjid serta melanjutkan program-program strategis yang telah berjalan.
Selain menetapkan ketua umum baru, Musyda VII juga memilih Ustadz Muh. Aksin Suarso, S.S., M.M., sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) BKPRMI Takalar periode 2025–2030. Penetapan ini sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi beliau selama dua periode memimpin organisasi.
Musyda VII DPD BKPRMI Takalar resmi ditutup pada Kamis, 1 Mei 2025, oleh pimpinan sidang. Penutupan ini disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir, sebagai penanda berakhirnya proses musyawarah yang berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.
Dengan berakhirnya Musyda ini, diharapkan BKPRMI Takalar terus menjadi garda terdepan dalam pembinaan pemuda dan remaja masjid serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan karakter generasi muda Islami.










