Ia menambahkan bahwa kepolisian perlu memastikan seluruh prosedur tetap berada dalam koridor nilai-nilai hak asasi manusia. Standar yang diterapkan juga harus selaras dengan praktik baik yang berlaku di Indonesia maupun di tingkat internasional, agar pendekatan humanis selalu dikedepankan dalam setiap pengamanan.
Hamdan menilai, reformasi itu tidak hanya menyentuh perbaikan prosedur standar operasional, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas personel untuk mengantisipasi potensi gangguan dan meminimalkan risiko benturan di lapangan.
Ia kemudian mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan generasi muda, untuk menjaga kedamaian serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu persatuan. Menurutnya, kerja sama lintas sektor sangat penting dalam menciptakan situasi yang harmonis.
Hamdan juga mengingatkan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal wajar dalam negara demokrasi. Namun, cara penyampaian harus tetap santun dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, karena kekerasan hanya akan merusak cita-cita bersama.
Ia menggarisbawahi bahwa semua pihak sejatinya adalah anak bangsa yang memiliki tanggung jawab merawat persatuan dan kesatuan. Kebersamaan menjadi kunci untuk menjaga keutuhan negara demi masa depan yang lebih baik.
Mengakhiri pernyataannya, Hamdan menyampaikan salam persaudaraan kepada seluruh elemen bangsa. Ia berharap sinergi antara masyarakat, perguruan tinggi, dan aparat keamanan terus terjalin demi mewujudkan suasana aman, damai, dan produktif di tanah air.










