BERITAPERS || SOPPENG – Agenda pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Soppeng kembali molor. Padahal, Pemerintah Daerah sudah mengajukan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 sejak 23 Juli 2025 lalu.
Hingga pertengahan Agustus, DPRD Soppeng belum juga mengagendakan rapat pembahasan. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak langsung pada kelancaran program pelayanan publik dan pembangunan yang seharusnya segera dijalankan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Takdir Akbar Singke, membenarkan bahwa jadwal pembahasan memang belum berjalan. “Memang benar sampai saat ini belum diagendakan rapat. Padahal pengajuan sudah dilakukan sejak Juli lalu,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Ketua DPD Lidik Pro Soppeng, Suheri Sulle, menilai kebiasaan molornya agenda penting di DPRD justru menjadikan masyarakat sebagai pihak yang paling dirugikan.
“Setiap kali rapat penting tertunda, dampaknya selalu ke rakyat. Program yang harusnya cepat dirasakan malah terhambat. Kalau begini terus, DPRD seperti sedang berseberangan dengan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Suheri menambahkan dengan nada lebih keras,
“Wakil rakyat tidak layak lagi disebut wakil rakyat bila selalu molor rapat soal kepentingan masyarakat. Kalau begitu, mereka wakil rakyat atau justru lawan rakyat?”
Molornya agenda pembahasan APBD-P membuat publik khawatir, sebab setiap penundaan berarti penundaan pula terhadap manfaat pembangunan yang mestinya segera dirasakan warga Soppeng.






















Discussion about this post