BERITAPERS || POLMAN – Bhabinkamtibmas Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Aiptu Munassir, berhasil menyelesaikan sengketa utang piutang antara dua warga melalui problem solving pada Senin (15/09/2025). Kedua belah pihak akhirnya sepakat damai dan menandatangani surat kesepakatan bersama.
Kegiatan problem solving tersebut berlangsung di Lingkungan Tandakan, Kelurahan Amassangan. Aiptu Munassir memediasi permasalahan antara Asis (66), seorang wiraswasta, dengan Suyuti (45), juga wiraswasta, yang sama-sama merupakan warga Amassangan. Permasalahan bermula dari persoalan utang piutang yang berpotensi menimbulkan konflik antarwarga. Namun, berkat inisiatif Bhabinkamtibmas, masalah tersebut bisa diselesaikan tanpa menempuh jalur hukum.
Dalam mediasi, kedua pihak sepakat untuk tetap membayar angsuran sesuai kesepakatan, tidak terlambat dalam melakukan pembayaran, membayar denda apabila terjadi keterlambatan, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani di atas materai, sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga perdamaian dan menghindari konflik di kemudian hari.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Amassangan, Aiptu Munassir, menegaskan bahwa penyelesaian masalah secara kekeluargaan merupakan wujud pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Dengan adanya musyawarah, potensi konflik dapat diminimalisir sehingga hubungan antarwarga tetap harmonis,” ujarnya.
Warga yang hadir dalam mediasi turut mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Mereka menilai kehadiran polisi mampu menenangkan situasi dan memberikan solusi terbaik yang adil bagi kedua belah pihak.
Dengan adanya kesepakatan damai ini, permasalahan utang piutang di Kelurahan Amassangan berhasil diselesaikan tanpa menimbulkan gesekan sosial. Ke depan, pendekatan musyawarah yang difasilitasi Bhabinkamtibmas diharapkan terus menjadi solusi efektif untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat di Polewali Mandar. (***)




















