BERITAPERS || Pinrang, 25 September 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Pinrang melaksanakan rapat koordinasi sekaligus operasi gabungan pengawasan keimigrasian, Kamis (25/9/2025), di M Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur instansi terkait, di antaranya Kantor Imigrasi, Kesbangpol, TNI, Polri, BIN, Kejaksaan, hingga perwakilan pemerintah kecamatan. Hadir pula Danposal Pinrang Letda Laut (P) Walno, Pasintel Kodim 1404 Pinrang Lettu Kav Andi Asmansyah, serta sejumlah pejabat daerah.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan panitia, sambutan Kepala Kesbangpol Kabupaten Pinrang, serta sambutan Kakanwil yang diwakili Kabid Wasdakim Ditjenim Sulsel. Acara dilanjutkan dengan sesi pertukaran informasi dan tanya jawab seputar isu-isu keimigrasian.
Dalam pemaparannya, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan bentuk kejahatan berat yang melanggar hak asasi manusia. Ia mengingatkan bahwa kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak sering menjadi sasaran praktik ilegal tersebut, sehingga diperlukan pengawasan bersama terhadap keberadaan orang asing di Kabupaten Pinrang.
Pada sesi tanya jawab, Danposal Pinrang Letda Laut (P) Walno menyoroti persoalan pekerja migran Indonesia yang kerap melakukan perjalanan lintas negara tanpa dokumen resmi, hanya dengan membawa fotokopi paspor dan surat cuti dari majikan. Kondisi ini, menurutnya, sering ditemui saat pengamanan obyek vital nasional di Pelabuhan Nusantara Parepare yang melayani rute dari Nunukan dan Tarakan.
Menanggapi hal itu, Kasi Wasdakim Keimigrasian Provinsi Sulawesi Selatan mengajak seluruh instansi, termasuk TNI AL, untuk memperkuat sinergitas dalam penanganan pengawasan keimigrasian.
Usai rapat, kegiatan dilanjutkan dengan operasi gabungan di tiga titik, yakni Hotel Atiqa dan Hotel Albyan di Kecamatan Watang Sawitto, serta PT. Atina di Dusun Ruba’e, Kelurahan Bentengnge. Operasi berlangsung hingga pukul 13.30 WITA dan berjalan dengan aman, tertib, serta lancar.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen lintas sektor dalam menjaga kedaulatan, keamanan, serta ketertiban wilayah Kabupaten Pinrang dari potensi pelanggaran keimigrasian. (Mlp)










