BERITAPERS || Barru – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna Tingkat I, Kamis (25/9/2025). Perubahan APBD ini mencatat penyesuaian pendapatan daerah sebesar Rp915,52 miliar dan belanja daerah Rp970,45 miliar.
Rapat Paripurna yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Barru dipimpin oleh Ketua DPRD Barru bersama para wakil ketua dan anggota. Acara ini dihadiri unsur Forkopimda, Pj. Sekda Barru, Sekretaris PN Barru, para staf ahli Bupati dan Asisten Setda, pimpinan OPD, serta para camat, kepala desa/lurah, staf ahli dan tenaga ahli DPRD.
Bupati Andi Ina menyampaikan bahwa perubahan APBD merupakan kebutuhan strategis pemerintah daerah untuk beradaptasi dengan dinamika kebijakan, kondisi ekonomi, dan kebutuhan pembangunan.
Tantangan utama saat ini adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah, kata Bupati, akan mengoptimalkan pajak, retribusi, dan pemanfaatan potensi lokal yang belum tergarap maksimal.
Secara teknis, Ranperda Perubahan APBD 2025 mencatat penyesuaian pendapatan daerah sebesar Rp915,52 miliar, sedangkan belanja daerah mencapai Rp970,45 miliar. Dari jumlah tersebut, belanja modal sebesar Rp132,75 miliar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Andi Ina juga menegaskan bahwa perubahan APBD diarahkan untuk sinkronisasi dengan kebijakan prioritas nasional dan provinsi. “Penyesuaian anggaran ini penting agar program prioritas daerah dapat berjalan efektif. Dengan begitu, setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati Barru menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas kerja sama dalam penyusunan dokumen keuangan daerah. Ia berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 berjalan lancar sesuai jadwal dan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pada pemandangan umum, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Barru menyatakan setuju Ranperda Perubahan APBD 2025 dibahas ke tahap selanjutnya. Dalam sesi tanggapan, Bupati Andi Ina menegaskan catatan dan masukan fraksi DPRD akan menjadi dasar penyempurnaan dokumen agar kebijakan anggaran lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
Perubahan APBD 2025 Kabupaten Barru ini diharapkan mampu memperkuat infrastruktur, meningkatkan PAD, dan menyelaraskan pembangunan daerah dengan kebijakan nasional. Jika berjalan sesuai jadwal, Ranperda ini akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan menjadi pedoman baru pembangunan Barru tahun 2025. (***)




















