BERITAPERS || Parepare — Pos TNI AL Pinrang melakukan monitoring dan pendampingan proses kedatangan 139 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia. Para pekerja tersebut tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan, pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 08.30 WITA menggunakan kapal KM Thalia dari Pelabuhan Tunontaka, Nunukan, dengan pengawalan dari Lanal Nunukan.
Kegiatan penerimaan deportasi PMI ini melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Kantor Imigrasi Kelas II Parepare, Pos TNI AL Pinrang, BP2MI Parepare, serta Dinas Kesehatan Pelabuhan Nusantara Parepare.
Sekitar pukul 08.55 WITA, tim gabungan melaksanakan proses pendataan dan pemeriksaan identitas sesuai dengan alamat dan dokumen yang tercantum dalam daftar. Berdasarkan hasil pendataan, total terdapat 139 orang PMI, terdiri atas 102 laki-laki dan 7 perempuan.
Seluruh PMI tersebut sebelumnya menjalani masa penahanan selama empat bulan di Sabah, Malaysia. Mereka tampak mengenakan pakaian seragam warna coklat bertuliskan BP2MI dengan kartu identitas tergantung di leher yang menandakan status mereka sebagai pekerja yang dideportasi.
Dari hasil pendataan, diketahui asal wilayah para PMI sebagai berikut:
Sulawesi Selatan: 114 orang
Nusa Tenggara Timur: 7 orang
Nusa Tenggara Barat: 9 orang
sulawesi Barat: 7 orang
Sulawesi Tengah: 1 orang
Sulawesi Tenggara: 6 orang
Jawa Tengah: 1 orang
Koordinator BP2MI Parepare, Laode Nur Slamet, menjelaskan bahwa deportasi ini dilakukan oleh Pemerintah Malaysia karena sebagian besar PMI masuk ke wilayah negara tersebut tanpa dokumen resmi.
“Mereka dideportasi karena tidak memiliki dokumen yang sah, seperti paspor dan izin kerja. Sebagian lainnya karena masa izin tinggalnya telah habis (overstay), serta beberapa terlibat kasus pelanggaran hukum di Malaysia,” ujar Laode.
Pos TNI AL Pinrang memastikan kegiatan pemantauan berjalan dengan aman dan lancar hingga seluruh PMI selesai menjalani pendataan dan pemeriksaan kesehatan.
Komandan Pos TNI AL Pinrang, Letda Laut (P) Walno, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses penerimaan PMI deportasi berlangsung.
“Kami siap memberikan dukungan pengamanan dan pemantauan di lapangan bersama instansi terkait, sebagai bentuk tanggung jawab dan sinergi dalam menjaga stabilitas wilayah maritim,” tegasnya.
Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari tugas rutin Pos TNI AL Pinrang dalam mendukung fungsi pengawasan perbatasan dan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia, khususnya pekerja migran yang kembali dari luar negeri. (MLP)









