• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Jumat Malam oleh Sat Samapta, Begini Hasilnya

Ismail Waru by Ismail Waru
25 Oktober 2025
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Jumat Malam oleh Sat Samapta, Begini Hasilnya
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Parepare — Langkah persuasif antisipatif terus dilakukan Saat Samapta Polres Parepare dalam menindak dan meminimalisir peredaran penjualan minuman keras khususnya jenis ballo (miras tradisonal) di Kota Parepare.

Upaya memberantas penyakit masyarakat ini kembali di lakukan petugas dengan melakukan Razia cafe penyedia miras ballo pada jumat (24/10) malam, di pimpin oleh Kasat Samapta Iptu Muhammad Jabir, melibatkan 8 personil jajarannya, termasuk di antaranya 2 (dua) Bintara Tipiring, Aipda Jumadi dan Bripka Syamsul Arif.

Kali ini, kegiatan kepolisian tersebut menyasar ke cafe malam yang terletak di dua tempat, yaitu di Jalan Kebun Sayur dan di Jalan Mattirotasi. Aparat pun menemukan dan mengamankan barang bukti miras ballo, yang kemudian dibawa serta ke Mapolres Parepare.

” Barang Bukti kita amankan, kita bawa ke mako, selanjutnya untuk pemilik cafe akan kita berikan panggilan untuk diperiksa tipiring, Insya Allah hasil yang kita capai di Jumat malam akan di tindak lanjuti, Aipda Jumadi sudah jadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik cafe pada senin (27/10) lusa mendatang “. Kata Iptu. Habir melalui keterangan tertulisnya. Sabtu (25/10/2025) siang.

Saat ditanya tentang komitmen pemberantasan penyakit masyarakat, Iptu Habir tegaskan sikapnya.

” Miras itu sumbernya masalah, itu penyakit masyarakat, banyak hal tidak baik terjadi yang diawali dengan miras, contohnya perkelahian ataupun pencurian, miras membuat orang mabuk, kehilangan kesadaran dan akal sehat, hingga akhirnya kebablasan melakukan tindak pidana. Intinya, kami akan konsisten melakukan pemberantasan, kita tegakkan aturannya, jika tak mau berubah ya apa boleh buat, kita gaskan sampai ke peradilan hukum “. Tegasnya.

Iptu Habir juga katakan, upaya kepolisian tersebut merupakan tindak lanjut harapan dari Kapolres Parepare.

” Kapolres Parepare, AKBP. Indra Waspada Yuda telah berikan atensi terkait pemberantasan penjualan miras ballo, dan ini kita tindak lanjuti atensi beliau ”

Langkah tegas Sat Samapta dibawah komando Iptu Habir menjadi sinyal keras bagi cafe – cafe malam penyedia miras ballo untuk berfikir panjang, apakah tetap melanjutkan usaha penyedia ballo, ataukah menghilangkan ballo menggantinya dengan minuman tak beralkohol.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026
Post Views: 169
Tags: Masyarakat di JumatOleh Sat SamaptaPemberantasan Penyakit
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
2 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
2 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

3 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

3 hari ago
Load More

Related News

Danposal Pinrang Jalin Silaturahmi dengan Wali Kota Parepare, Perkuat Sinergi Jelang Audiensi Kodaeral VI

Danposal Pinrang Jalin Silaturahmi dengan Wali Kota Parepare, Perkuat Sinergi Jelang Audiensi Kodaeral VI

22 April 2026
Batalyon B Pelopor Perkuat Iman dan Takwa Lewat Doa Bersama Tahun Baru Islam 1448 H

Batalyon B Pelopor Perkuat Iman dan Takwa Lewat Doa Bersama Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026
Basarnas Makassar Siagakan 295 Personel Amankan Pendakian HUT ke-81 RI di Gunung Bawakaraeng

Basarnas Makassar Siagakan 295 Personel Amankan Pendakian HUT ke-81 RI di Gunung Bawakaraeng

17 Agustus 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?