• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Korban Penganiayaan, Ibu Naharia Pertanyakan Proses Penahanan: Bukti Sudah Cukup, Kenapa Belum Ditahan

Ismail Waru by Ismail Waru
10 November 2025
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Korban Penganiayaan, Ibu Naharia Pertanyakan Proses Penahanan: Bukti Sudah Cukup, Kenapa Belum Ditahan
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Maros –  10 November 2025.
Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara Profesional (LIDIK PRO) DPD Kabupaten Maros menyampaikan siaran pers resmi terkait laporan pendampingan hukum terhadap Ibu Naharia, korban dugaan penganiayaan yang hingga saat ini belum memperoleh kepastian hukum terkait proses penahanan terhadap terlapor.

Melalui pesan yang dikirimkan kepada penyidik, Ibu Naharia mempertanyakan sejauh mana perkembangan penyidikan kasusnya serta alasan belum dilakukannya penahanan, meskipun alat bukti disebut telah dinyatakan cukup oleh pihak penyidik.
Dalam pesan tersebut, korban menanyakan beberapa hal, antara lain:

1. Sampai tahap mana proses penyidikan telah berjalan dan apakah sudah dilakukan gelar perkara.

2. Apakah korban telah dilibatkan atau diberi informasi perkembangan perkara sesuai dengan haknya dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

3. Kapan rencana penyidik melakukan penahanan apabila bukti sudah dianggap cukup.

4. Apakah penyidik telah melaporkan hasil penyelidikan kepada atasan penyidik untuk mendapatkan persetujuan tindakan penahanan.

5. Jika belum dilakukan penahanan, apa dasar hukum atau alasan penundaan tersebut.

 

Menanggapi hal tersebut, penyidik yang menangani kasus ini, Iptu Fajar, melalui pesan singkat menyampaikan:

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

“Walaikumsalam, ke kantor meq bu nanti sy jelaskanki ”

 

Tanggapan tersebut menunjukkan bahwa pihak penyidik berencana memberikan penjelasan langsung kepada korban di kantor kepolisian. Namun, hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak penyidik mengenai alasan belum dilakukannya penahanan terhadap terlapor.

Ketua DPD LIDIK PRO Maros, Ismar, menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal kasus ini hingga adanya kejelasan hukum yang pasti dan transparan.

> “Kami berharap aparat penegak hukum bersikap transparan dan profesional. Jika alat bukti telah dinyatakan cukup, semestinya proses penahanan dapat segera dilakukan. Kami hanya menuntut kepastian hukum dan keadilan bagi korban,” tegas Ismar.

 

Ia menambahkan, LIDIK PRO siap mendampingi korban dalam setiap tahapan penyidikan dan akan meminta klarifikasi resmi dari penyidik apabila proses hukum dinilai tidak berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan dikeluarkannya siaran pers ini, LIDIK PRO Maros berharap proses hukum dapat berjalan terbuka, adil, dan berpihak kepada kebenaran.

Post Views: 190
Tags: Bukti Sudah CukupIbu NahariahKorban PenganiayaanPertanyakan Proses Penahanan
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
2 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
2 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

3 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

3 hari ago
Load More

Related News

Sehari Penuh Aktivitas: Dari Belajar Bakery di Pinrang hingga Rapat Paguyuban di Parepare

Sehari Penuh Aktivitas: Dari Belajar Bakery di Pinrang hingga Rapat Paguyuban di Parepare

14 Agustus 2025
Puskesmas Lanrisang Laksanakan Kerja Bakti Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat dalam Program Indonesia Asri

Puskesmas Lanrisang Laksanakan Kerja Bakti Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat dalam Program Indonesia Asri

7 April 2026
Kebakaran Hebat di Jl. Regge II Makassar, 11 Rumah Terbakar dan 1 Orang Meninggal!

Kebakaran Hebat di Jl. Regge II Makassar, 11 Rumah Terbakar dan 1 Orang Meninggal!

6 April 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?