PINRANG — Pelaksanaan In Service Training (IN) 2 dalam rangkaian Pelatihan Program Penguatan Kepala Sekolah Batch 2 resmi dimulai pada Rabu, 26 November 2025. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 26 hingga 30 November 2025 bertempat di SMK Negeri 2 Pinrang.
Pelatihan ini menghadirkan pemateri utama, Idris Hasan, S.Pd., M.Pd, Pengajar PM Kepala Sekolah dari Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh para kepala sekolah jenjang SD dan SMP dari berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Pinrang.
Pada pelaksanaan IN 2 ini, seluruh peserta diwajibkan mempresentasikan laporan hasil On the Job Training (OJT). Setiap peserta memaparkan hasil praktik baik yang telah diterapkan selama tahap sebelumnya berdasarkan format penyusunan program IN 1 yang meliputi:
Latar belakang, tujuan, dan capaian hasil
Deskripsi satuan pendidikan
Tahapan inkuiri kolaboratif
Rekomendasi tindak lanjut
Model presentasi tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran nyata implementasi kepemimpinan pembelajaran yang dilakukan peserta di sekolah masing-masing.
Materi pelatihan menekankan penggunaan pendekatan inkuiri kolaboratif sebagai metode refleksi dan pengembangan solusi nyata. Pendekatan ini mendorong peserta untuk mengidentifikasi masalah pembelajaran, merumuskan langkah perbaikan, serta memastikan praktik baik dapat berlanjut secara berkesinambungan.
Dalam kesempatan penyampaian materi, Idris Hasan menegaskan bahwa peran kepala sekolah bukan sekadar pengelola administrasi, tetapi sebagai pemimpin pembelajaran yang menggerakkan perubahan.
“Kepala sekolah hari ini harus menjadi motor penggerak transformasi di sekolahnya. Presentasi laporan bukan hanya formalitas, tetapi cerminan komitmen perubahan yang sudah dilakukan. Yang paling penting adalah keberlanjutan, bukan hanya selesai pada laporan,” ungkap Idris Hasan.
Beliau juga menambahkan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada sinergi dan aksi nyata setelah pelatihan.
“Setelah kegiatan ini, saya berharap Bapak/Ibu kepala sekolah menyusun RTL dan benar-benar menjalankannya di satuan pendidikan dan komunitas belajar. Pelatihan akan bermakna jika terjadi perubahan perilaku, sistem, dan budaya kerja di sekolah,” lanjutnya.
Kegiatan IN 2 ini dirancang dengan durasi 32 Jam Pembelajaran (JP) dengan fokus peningkatan kualitas kepemimpinan pembelajaran melalui refleksi, diskusi kelompok, dan pendampingan presentasi.
Sebagai penutup agenda pelatihan, seluruh peserta diwajibkan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan diterapkan setelah pelaksanaan pelatihan, baik secara individual di sekolah maupun secara kolektif melalui kelompok kerja dan komunitas belajar.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan kepala sekolah memiliki kompetensi semakin kuat dalam menyusun kebijakan sekolah, mengelola program pembelajaran, dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan berkelanjutan sesuai arah transformasi pendidikan. (Mlp)










