Makassar – Polisi mengamankan tiga remaja yang kedapatan membawa busur panah dan ketapel saat terjadi keributan di kawasan Pasar Karuwisi, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Ketiganya diamankan pada Kamis (18/12/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.
Penindakan dilakukan oleh Unit Opsnal Polsek Makassar yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Makassar IPTU Syuryadi Syamal, S.Psi, bersama Panit I IPDA Syawaluddin T. Arsyad dan Panit III IPDA Risman, SE.
“Anggota menerima informasi adanya keributan antara warga di Jalan Keamanan. Saat tiba di lokasi, beberapa orang berusaha melarikan diri dan tiga di antaranya berhasil diamankan,” kata Kapolsek Makassar Kompol Mustari.,SE., MM.
Ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial MF (14), MFR (16), dan MF (14). Dua di antaranya masih berstatus pelajar, sementara satu lainnya belum bekerja. Mereka diketahui merupakan warga Kecamatan Makassar.
Dari tangan para remaja itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat anak panah (busur), dua ketapel, serta dua petasan. Seluruh barang tersebut diduga digunakan saat keributan berlangsung.
“Hasil interogasi awal, ketiganya mengakui terlibat dalam keributan di lokasi dan mengakui kepemilikan barang bukti yang diamankan,” lanjutnya.
Selanjutnya, para remaja beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Makassar untuk dilakukan pembinaan dan proses hukum lebih lanjut. Barang bukti juga telah diserahkan ke piket Reskrim Polrestabes Makassar.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.










