Takalar – Setelah penantian panjang akhirnya 3870 pegawai pemkab Takalar menerima Surat Keputusan (SK) Bupati, tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang diserahkan secara langsung oleh Bupati Takalar Ir.H.Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM. secara simbolis di lapangan Kantor Bupati Takalar, kamis (18-12-2025).
Suasana acara berlangsung dan penuh antusiasme. Ribuan PPPK Paruh Waktu tampak hadir mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib, menandai harapan baru atas kepastian status kerja dan peningkatan kesejahteraan kedepannya.
Bupati Takalar dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk meneguhkan komitmen pelayanan.
“Alhamdulillah hari ini, kita sudah ada pada tahap yang sudah lama dinanti-nanti bagi pegawai PPPK Paruh Waktu yaitu penyerahan SK PPPK PW. Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya Pemkab Takalar dalam memperkuat kualitas layanan publik dan profesionalisme aparatur pemerintah” ujarnya.
Kita patut bersyukur karena kabupaten Takalar adalah kabupaten pertama yang menyerahkan surat keputusan hari ini.
Dengan pelantikan ini, diharapkan seluruh pegawai PPPK PW dapat meningkatkan kedisiplinan dan menjalankan tugasnya dengan profesional dan penuh dedikasi dalam melaksanakan tugas pelayanan publik di lingkungan pemerintah kabupaten Takalar.
Sebanyak 3870 orang PPPK PW menerima SK dengan rincian teknis 1879 orang, Tenaga Kesehatan 802 orang dan tenaga guru sebanyak 1189 orang.
Kegiatan dihadiri perwakilan Forkopimda Takalar, ketua DPRD Takalar, para pimpinan OPD kab.Takalar, para Kabag Setda kab.
Takalar dan para Camat.
(MANSYUR)










