BERITAPERS || PAREPARE — Pemerintah Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, secara resmi menetapkan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) terpilih untuk periode jabatan 2026–2031, pada Selasa, 23 Desember 2025. Penetapan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan masyarakat serta peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan di tingkat kelurahan.
Penetapan Ketua RT dan RW tersebut merupakan hasil dari rangkaian tahapan pemilihan yang telah dilaksanakan secara demokratis, transparan, dan partisipatif oleh masyarakat di masing-masing wilayah. Seluruh proses berjalan dengan tertib, aman, dan lancar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lurah Cappa Galung, Hidayatullah, S.Sos., menyampaikan bahwa peran Ketua RT dan RW sangat strategis sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan serta sebagai penghubung antara pemerintah kelurahan dengan masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan RT dan RW yang solid dan berintegritas menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif di tingkat lingkungan.
“Ketua RT dan RW memiliki peran penting dalam membantu pemerintah kelurahan memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga ketertiban lingkungan, serta mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kami berharap para Ketua RT dan RW yang telah ditetapkan dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” ujar Lurah Cappa Galung.
Berdasarkan hasil penetapan, berikut nama-nama Ketua RT terpilih:
RT 001 / RW 001 : Hasan Bahtiar
RT 002 / RW 001 : Andi Nurpati
RT 003 / RW 001 : Suriani
RT 001 / RW 002 : Nurhayati
RT 002 / RW 002 : Hj. Hasnia
RT 003 / RW 002 : Husni Hakim
RT 004 / RW 002 : Abd Rahman
RT 001 / RW 003 : Syahria
RT 002 / RW 003 : Nurhayati
RT 003 / RW 003 : Takdir
RT 004 / RW 003 : Suriyanti
RT 001 / RW 004 : Hasriati Abdullah
RT 002 / RW 004 : Helmi Badru
RT 001 / RW 005 : Jufri Damise
RT 002 / RW 005 : Sri Chynta Niar Nirmala
Adapun Ketua RW terpilih yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
Ketua RW 001 : A. Chalid
Ketua RW 002 : Hj. Sahira
Ketua RW 003 : A. Cece Haryati
Ketua RW 004 : Mustari Taha
Ketua RW 005 : Rosmawati
Penetapan Ketua RT dan RW terpilih tersebut dituangkan dalam berita acara penetapan yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Pemilihan RT/RW Kelurahan Cappa Galung, Owien Luawo, bersama seluruh anggota panitia pemilihan, yang di ketahui Lurah Cappa Galung Hidayatullah,S.Sos.I, sebagai bentuk pengesahan resmi hasil pemilihan dan komitmen panitia terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dengan telah ditetapkannya Ketua RT dan RW untuk periode 2026–2031 ini, Pemerintah Kelurahan Cappa Galung berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara aparat kelurahan, RT, RW, dan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kelurahan Cappa Galung juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia pemilihan, tokoh masyarakat, serta warga yang telah berpartisipasi aktif dalam seluruh tahapan pemilihan hingga penetapan Ketua RT dan RW. Ke depan, para pengurus terpilih diharapkan dapat bekerja secara optimal, profesional, dan berorientasi pada pelayanan demi kemajuan Kelurahan Cappa Galung. (Mlp)










