BERITAPERS || PAREPARE – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kota Parepare menggelar kegiatan koordinasi internal yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, ST.,QRMP, pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Command Center Kantor Pertanahan Kota Parepare.
Koordinasi internal ini dihadiri oleh para pejabat struktural serta seluruh unsur pelaksana PTSL, di antaranya Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Puji Rahayu, selaku Ketua PTSL; Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Wandhi, selaku Ketua Satuan Tugas Fisik; serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, A. Nurul Hudayanti, selaku Ketua Satuan Tugas Yuridis, bersama seluruh anggota panitia PTSL.
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis seluruh tim dalam pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026. Pembahasan difokuskan pada perencanaan teknis, pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing satuan tugas, serta pemetaan potensi kendala yang mungkin dihadapi di lapangan, baik dari aspek teknis pengukuran, administrasi yuridis, maupun pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, koordinasi juga menekankan pentingnya penguatan sinergi dan komunikasi antar satuan tugas guna menciptakan alur kerja yang efektif dan efisien. Dengan koordinasi yang solid, diharapkan seluruh tahapan PTSL dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, ST.,QRMP, menegaskan bahwa pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 harus dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan kualitas data fisik dan data yuridis. Ia juga menekankan pentingnya integritas serta komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“PTSL bukan sekadar program administrasi pertanahan, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh proses harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, ketelitian, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan koordinasi internal ini, Kantor Pertanahan Kota Parepare berharap pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung percepatan terwujudnya pendaftaran tanah lengkap di wilayah Kota Parepare. (Mlp)










