Beritapers.com, Makassar— Kepolisian Sektor (Polsek) Makassar mengamankan seorang pemuda bernama Farhan (21) yang diduga terlibat dalam aksi perang kelompok serta kedapatan menguasai senjata tajam.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 04.20 Wita di Jalan Veteran Selatan, Kota Makassar.
Kapolsek Makassar Kompol Mustari, SH menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian tersebut.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua buah busur panah, tiga buah ketapel, serta dua senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan dalam aksi perang kelompok itu.
“Dari hasil penyelidikan terungkap adanya dua kelompok yang terlibat, yakni kelompok Pemuda Veteran Utara dan kelompok Pemuda Ablam yang bertemu di jalan,” ujar Kompol Mustari, Minggu (25/1/2026).
Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Syuryadi. Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan satu orang pelaku dari kelompok Pemuda Veteran Utara. Pelaku diketahui merupakan buruh harian lepas yang berdomisili di Veteran Utara Lorong 41, Kota Makassar.
Menurut hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui sengaja membawa senjata tajam tersebut untuk berjaga-jaga karena merasa diserang oleh sekelompok geng motor.
Dilanjutkan Kompol.Mustari bahwa saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap peran kelompok lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.
“Kami akan menindak tegas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Tindakan seperti ini tidak hanya membahayakan orang lain, tetapi juga mengancam keselamatan pelaku sendiri,” tegas Kompol Mustari.










