• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

Tak Penuhi Sertifikasi, SPPG DI Maros Berpotensi Disanksi Hingga Penutupan

Ismail Waru by Ismail Waru
3 Februari 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 2 mins read
0
Tak Penuhi Sertifikasi, SPPG DI Maros Berpotensi Disanksi Hingga Penutupan
84
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Maros – Selasa, 3 Februari 2026. Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Maros diduga tetap beroperasi meski belum memenuhi kewajiban sertifikasi standar keamanan pangan dan higiene. Kondisi ini berpotensi menimbulkan sanksi administratif berjenjang, mulai dari teguran tertulis, pembekuan izin operasional, hingga penutupan sementara atau permanen.

SPPG yang dimaksud diduga tidak mengantongi sejumlah sertifikasi penting, antara lain Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP), sertifikasi kompetensi chef dari BNSP, serta standar ISO 22000 (Sistem Manajemen Keamanan Pangan) dan ISO 45001 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Hal ini memicu kekhawatiran publik terkait keamanan pangan dan mutu layanan gizi, khususnya dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ironisnya, Korwil Maros selaku pihak pengawas patut diduga tidak mengambil tindakan tegas. Hingga kini belum terlihat adanya teguran atau sanksi. Ini menyangkut apa yang masuk ke dalam tubuh penerima manfaat MBG. Bagaimana mungkin satuan pelayanan gizi beroperasi tanpa memenuhi standar sertifikasi SPPG,” ujar Ikbal, mantan Ketua BOM Sulsel.

Ikbal menegaskan, secara regulasi kewajiban keamanan pangan dan higiene telah diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Permenkes Nomor 1096/Menkes/Per/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga. Selain itu, BPOM mendorong penerapan HACCP, BNSP mengatur sertifikasi kompetensi tenaga dapur, dan standar ISO 22000 serta ISO 45001 menjadi rujukan utama sistem keamanan pangan dan keselamatan kerja.

Lebih jauh, kondisi ini dinilai berpotensi mengarah pada maladministrasi, sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, khususnya dalam bentuk pembiaran dan pengabaian kewajiban pengawasan.

Jika benar SPPG tanpa sertifikasi tetap dibiarkan beroperasi, maka hal tersebut dapat dikualifikasikan sebagai kelalaian dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berdampak langsung pada hak masyarakat atas layanan gizi yang aman dan layak.

Dari total 38 SPPG yang tercatat beroperasi di Kabupaten Maros, direncanakan akan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang sekitar 30 yayasan dan pengelola SPPG. RDP tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait legalitas, kepemilikan sertifikasi, penerapan standar keamanan pangan, serta efektivitas pengawasan dalam pelaksanaan program MBG.

Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari pengawasan publik sekaligus pintu masuk untuk audit dan penertiban menyeluruh, guna memastikan seluruh SPPG mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan benar-benar menjamin keselamatan serta kesehatan penerima manfaat. (MLP

Post Views: 381

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

19 September 2026
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

18 September 2026
Tags: Berpotensi DisanksiHingga PenutupanSPPG di MarosTak Penuhi Sertifikasi
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

by Syamsir
4 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR, Sabtu (19/9/2026) — Suasana di lingkungan Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, menjadi sangat tegang malam ini. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas berkumpul secara...

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

4 hari ago
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

4 hari ago
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

5 hari ago
Load More

Related News

Abdul Aziz Kahar Muzakkar Ucapkan Dirgahayu ke-79 untuk Polri: Harapan Agar Tetap Presisi dan Humanis

Abdul Aziz Kahar Muzakkar Ucapkan Dirgahayu ke-79 untuk Polri: Harapan Agar Tetap Presisi dan Humanis

30 Juni 2025
Siswa MA Biharul Ulum Ma’arif Raih Juara 1 Lomba Menyanyi Solo Tingkat Kabupaten Pinrang

Siswa MA Biharul Ulum Ma’arif Raih Juara 1 Lomba Menyanyi Solo Tingkat Kabupaten Pinrang

26 Oktober 2025
Peringatan Hari Bhayangkara Ke 79 Kian Dekat, Polres Parepare Bantu Penyediaan Fasilitas Air Bersih Untuk Warga

Peringatan Hari Bhayangkara Ke 79 Kian Dekat, Polres Parepare Bantu Penyediaan Fasilitas Air Bersih Untuk Warga

26 Juni 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?