• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

LIDIK PRO Maros Soroti Dugaan Pemecatan Sepihak Security, Desak Perusahaan Patuhi Aturan Ketenagakerjaan

Ismail Waru by Ismail Waru
10 Februari 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 2 mins read
0
LIDIK PRO Maros Soroti Dugaan Pemecatan Sepihak Security, Desak Perusahaan Patuhi Aturan Ketenagakerjaan
80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Maros – Selasa, 10/2/2026. Dugaan pemecatan sepihak terhadap seorang karyawan security berinisial KR di lingkungan PT Global Securindo Utama menjadi perhatian publik di Kabupaten Maros. Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara RI ( LIDIK PRO ) Maros turut angkat bicara dan menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KR mengikuti proses lamaran dan wawancara kerja pada Senin, 26 Januari 2026. Selanjutnya, pada Kamis, 29 Januari 2026, seluruh personel security, termasuk HRT dan RD, dikumpulkan untuk membahas perpanjangan kontrak kerja dan kompensasi. Dalam pertemuan tersebut, terjadi kesalahpahaman yang berujung pada penghentian kerja terhadap KR.

Pihak keluarga menyebut tidak ada pelanggaran berat maupun pelanggaran hukum yang dilakukan oleh KR. Bahkan, terdapat informasi bahwa pihak administrasi perusahaan sempat meminta yang bersangkutan melengkapi atribut kerja seperti seragam dan sepatu dinas, yang mengindikasikan status kerja masih berjalan.

KR mengaku terkejut atas keputusan tersebut.

“Saya diberhentikan secara tiba-tiba tanpa surat resmi dan tanpa penjelasan yang jelas. Saya merasa tidak pernah melakukan pelanggaran berat atau melanggar hukum,” ujar KR.

Ketua LIDIK PRO Maros, Ismar, menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib mengikuti prosedur hukum dalam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Jika benar terjadi pemecatan sepihak tanpa dasar pelanggaran berat dan tanpa prosedur yang sah, maka hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Perusahaan tidak boleh bertindak sewenang-wenang terhadap pekerja,” ujar Ismar.

Ismar juga meminta pihak perusahaan memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.

“Kami mendorong penyelesaian secara musyawarah, namun jika ditemukan pelanggaran hukum, LIDIK PRO siap mengawal kasus ini ke instansi terkait seperti Disnaker dan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

19 September 2026
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

18 September 2026

Sikap LIDIK PRO Maros,menolak segala bentuk pemecatan sepihak tanpa prosedur dan tanpa surat resmi.
Mendorong perusahaan mematuhi Undang-Undang Ketenagakerjaan dan regulasi turunannya.

Menuntut transparansi manajemen dalam pengambilan keputusan terhadap pekerja.

Siap melakukan investigasi (lidik) jika terdapat indikasi pelanggaran hak tenaga kerja.

Mengawal korban dugaan pelanggaran untuk mendapatkan haknya melalui jalur mediasi maupun hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Global Securindo Utama belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pemecatan sepihak tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak manajemen perusahaan masih terus dilakukan oleh wartawan.

Sementara itu, pihak keluarga KR berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (MLP)

Post Views: 409
Tags: Lidik Pro MarosPemecatan Sepihak SecuritySoroti Dugaan
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

by Syamsir
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR, Sabtu (19/9/2026) — Suasana di lingkungan Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, menjadi sangat tegang malam ini. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas berkumpul secara...

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

4 hari ago
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

4 hari ago
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

5 hari ago
Load More

Related News

Tangis Haru Warnai Workshop “Berani Bermimpi, Siap Berprestasi” di SMKN 1 Cirinten

Tangis Haru Warnai Workshop “Berani Bermimpi, Siap Berprestasi” di SMKN 1 Cirinten

8 Agustus 2026
Kangen Gathering Makassar Usung “Inspiring Women Hari Kemerdekaan”

Kangen Gathering Makassar Usung “Inspiring Women Hari Kemerdekaan”

10 Agustus 2025
Profesor UIN Makassar: Polri Harus Tetap Langsung di Bawah Presiden

Profesor UIN Makassar: Polri Harus Tetap Langsung di Bawah Presiden

28 Januari 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?