• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Kriminal

Tujuh Pemuda Diduga Terlibat Perang Kelompok di Makassar, Polisi Sita Busur Panah

Rudy Gemulia by Rudy Gemulia
18 Februari 2026
in Berita Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Tujuh Pemuda Diduga Terlibat Perang Kelompok di Makassar, Polisi Sita Busur Panah
78
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Beritapers.com.Makassar— Aparat dari Polsek Makassar mengamankan tujuh pemuda yang diduga terlibat perang kelompok di Jalan Maccini Raya, Kota Makassar, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 03.00 Wita. Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita sejumlah busur panah dan ketapel yang diduga digunakan saat bentrokan berlangsung.

Penindakan itu dipimpin langsung Kapolsek Makassar Kompol Mustari, didampingi Kanit Reskrim Iptu Syuryadi Syamal dan Panit I Ipda Syawaluddin T Arsyad. Aparat bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aksi saling serang antar kelompok pemuda yang meresahkan warga sekitar lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut bermula dari bentrokan antara kelompok pemuda asal Jalan Karuwisi dan Jalan Maccini Pasar Malam yang terjadi di Jalan Maccini Raya. Warga yang khawatir situasi semakin memanas kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Makassar langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda saling menyerang menggunakan petasan dan busur panah. Aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan masyarakat yang bermukim di sekitar area bentrokan.

Saat aparat tiba, para terduga pelaku sempat melarikan diri. Berdasarkan keterangan warga, kelompok penyerang disebut berasal dari Jalan Karuwisi yang menyerang pemuda di kawasan Maccini Pasar Malam. Polisi kemudian melakukan penyisiran hingga ke Jalan Kerajinan, Kecamatan Panakkukang, dan berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat.

“Tujuh pemuda yang diamankan masing-masing berinisial F (17), MF (16), I (16), ML (16), S (26), MN (14), dan ML (15), sebagian berstatus pelajar dan masih di bawah umur,” ujar Kompol Mustari.

Kanit Reskrim Iptu Syuryadi Syamal menambahkan, dari hasil interogasi awal, ketujuhnya mengakui melakukan penyerangan ke wilayah Maccini Pasar Malam. Salah satu terduga pelaku, M Alif, mengakui dua anak panah yang ditemukan merupakan miliknya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat busur panah dan satu ketapel. Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Makassar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Laporan penangkapan tersebut juga telah diteruskan ke Polrestabes Makassar guna penanganan lanjutan. Para pelaku dijerat Pasal 307 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang larangan membawa atau menguasai senjata tajam di tempat umum tanpa alasan sah, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

16 September 2026

12 September 2026
Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

26 Agustus 2026
Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

21 Agustus 2026
Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

13 Agustus 2026

Penulis: Irsan
Editor: Kemal

Post Views: 323
Tags: BarangBerita KriminalBuktikelompokPemudaPerangPolisiSitaterlibatTujuh
Rudy Gemulia

Rudy Gemulia

RUDY GEMULIA adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎RUDY GEMULIA berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: gemuliar@gmail.com.

Related Posts

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun
Berita Kriminal

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

by Astriana
1 minggu ago
0

BERITAPERS || ​Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali menunjukkan keberhasilan dalam penegakan hukum melalui pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2026. Seorang pemuda berinisial WRG alias CY (23) tak...

Berita Kriminal

by Ismail Waru
2 minggu ago
0

BERITAPERS || PAREPARE — Polres Parepare bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Tanggul Baru, Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang,...

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

4 minggu ago
Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

1 bulan ago
Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

1 bulan ago
Load More

Related News

Bupati  Pinrang Sambut 16 Dokter Internship, Perkuat Pelayanan Kesehatan di Daerah

Bupati Pinrang Sambut 16 Dokter Internship, Perkuat Pelayanan Kesehatan di Daerah

17 November 2025
Karang Taruna Takalar Mantapkan Temu Karya, Bupati Siap Dukung

Karang Taruna Takalar Mantapkan Temu Karya, Bupati Siap Dukung

15 Juni 2025
Legislatif , Tokoh Masyarakat Hingga Aliansi Masyarakat Pro Demokrasi Dukung Percepatan Investasi Di Luwu

Legislatif , Tokoh Masyarakat Hingga Aliansi Masyarakat Pro Demokrasi Dukung Percepatan Investasi Di Luwu

30 Mei 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?