• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Nasional

MK Perkuat Perlindungan Wartawan Lewat Putusan No.145/PUU-XXIII/2025

Ismail Waru by Ismail Waru
7 Maret 2026
in Berita Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
MK Perkuat Perlindungan Wartawan Lewat Putusan No.145/PUU-XXIII/2025
77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Jakarta – Sabtu, 7 Maret 2026. Mahkamah Konstitusi (MK) mempertegas perlindungan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik melalui Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada November 2025. Putusan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kebebasan pers serta mencegah kriminalisasi terhadap jurnalis.

Permohonan uji materi tersebut diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) yang menggugat konstitusionalitas Pasal 8 beserta penjelasannya dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurut pemohon, pasal tersebut dinilai memiliki makna ambigu dan multi tafsir sehingga berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Dalam pertimbangannya, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa setiap tindakan hukum terhadap wartawan yang berkaitan dengan karya jurnalistik harus mengedepankan mekanisme perlindungan pers sebagaimana diatur dalam UU Pers. Laporan, gugatan, atau tuntutan hukum terhadap karya jurnalistik tidak dapat serta merta diproses melalui jalur pidana maupun perdata.
MK menilai bahwa dalam perkara yang berkaitan dengan produk jurnalistik, berlaku prinsip lex specialis derogat legi generali, yakni hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum. Dengan demikian, UU Pers sebagai aturan khusus harus diutamakan dibandingkan ketentuan umum seperti KUHP atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Putusan ini juga menegaskan pentingnya peran Dewan Pers dalam menangani sengketa pemberitaan. Penilaian terhadap dugaan pelanggaran etika jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme pers, seperti klarifikasi, hak jawab, mediasi, atau permohonan maaf, bukan langsung melalui proses pidana.

Penguatan perlindungan ini diharapkan mampu menjaga kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi, yang merupakan salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi di Indonesia.

Sebagai contoh penerapan prinsip tersebut, dalam salah satu perkara yang mencuat ke publik, mantan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar, sempat menghadapi proses hukum terkait pemberitaan yang diproduksi medianya. Namun pengadilan menilai bahwa karya tersebut masih berada dalam lingkup kegiatan jurnalistik yang dilindungi oleh UU Pers dan prinsip perlindungan pers sebagaimana ditegaskan dalam putusan Mahkamah Konstitusi.

Putusan MK ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penyelesaian sengketa pers seharusnya mengedepankan mekanisme etik dan profesional dalam dunia jurnalistik, sehingga kebebasan pers tetap terjaga tanpa mengabaikan tanggung jawab kepada publik.

Post Views: 331

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Taruna Ikrar : Bukan Lagi Sekadar Pasar, Indonesia Tawarkan Kekuatan Regulasi kepada China

Taruna Ikrar : Bukan Lagi Sekadar Pasar, Indonesia Tawarkan Kekuatan Regulasi kepada China

23 September 2026
Laskar Gibran Nilai Penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menkeu Garansi APBN Sehat

Laskar Gibran Nilai Penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menkeu Garansi APBN Sehat

15 September 2026
Cetak Dokter Masa Depan, UMPO bersama PT Sumber Amanah Barokah Siapkan Fakultas Kedokteran dengan Pembelajaran Imersif VR-AI

Cetak Dokter Masa Depan, UMPO bersama PT Sumber Amanah Barokah Siapkan Fakultas Kedokteran dengan Pembelajaran Imersif VR-AI

1 September 2026
Kepala BPOM Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Hanya Jadi Pasar Terapi Sel Dunia

Kepala BPOM Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Hanya Jadi Pasar Terapi Sel Dunia

29 Agustus 2026
Turun ke Jambi, Menhut Raja Antoni Cek Eksekusi Perintah Presiden Prabowo soal Karhutla

Turun ke Jambi, Menhut Raja Antoni Cek Eksekusi Perintah Presiden Prabowo soal Karhutla

25 Agustus 2026
Tags: Lewat PutusanMK PerkuatPerlindungan Wartawan
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Taruna Ikrar : Bukan Lagi Sekadar Pasar, Indonesia Tawarkan Kekuatan Regulasi kepada China
Berita Nasional

Taruna Ikrar : Bukan Lagi Sekadar Pasar, Indonesia Tawarkan Kekuatan Regulasi kepada China

by Rudy Gemulia
14 jam ago
0

BEIJING — Selama bertahun-tahun, Indonesia lebih sering dilihat sebagai salah satu pasar besar bagi industri farmasi dan produk kesehatan dunia. Namun, arah hubungan itu mulai berubah. Di Beijing,...

Laskar Gibran Nilai Penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menkeu Garansi APBN Sehat
Berita Nasional

Laskar Gibran Nilai Penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menkeu Garansi APBN Sehat

by Ahmad Munawir
1 minggu ago
0

BERITAPERS || JAKARTA – Keputusan strategis Presiden Prabowo Subianto melantik Prof. Suahasil Nazara, S.E., M.Sc., Ph.D. sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia dinilai sebagai langkah krusial dalam memperkuat postur...

Cetak Dokter Masa Depan, UMPO bersama PT Sumber Amanah Barokah Siapkan Fakultas Kedokteran dengan Pembelajaran Imersif VR-AI

Cetak Dokter Masa Depan, UMPO bersama PT Sumber Amanah Barokah Siapkan Fakultas Kedokteran dengan Pembelajaran Imersif VR-AI

3 minggu ago
Kepala BPOM Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Hanya Jadi Pasar Terapi Sel Dunia

Kepala BPOM Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Hanya Jadi Pasar Terapi Sel Dunia

4 minggu ago
Turun ke Jambi, Menhut Raja Antoni Cek Eksekusi Perintah Presiden Prabowo soal Karhutla

Turun ke Jambi, Menhut Raja Antoni Cek Eksekusi Perintah Presiden Prabowo soal Karhutla

4 minggu ago
Load More

Related News

Polsek Tamalate Pantau Ibadah Imlek, Jamin Keamanan Hingga Pertunjukan Barongsai

Polsek Tamalate Pantau Ibadah Imlek, Jamin Keamanan Hingga Pertunjukan Barongsai

18 Februari 2026
Diresmikan Lurah Sudiang, Pintu Gerbang BTN Tirasa Pratama Indah Kini Berdiri Megah

Diresmikan Lurah Sudiang, Pintu Gerbang BTN Tirasa Pratama Indah Kini Berdiri Megah

24 Juli 2026
Patroli Dialogis Sat Samapta, Kembangkan Pola Humanis Hadir di Tengah Aktivitas Warga

Patroli Dialogis Sat Samapta, Kembangkan Pola Humanis Hadir di Tengah Aktivitas Warga

15 Oktober 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?