BERITAPERS || Pinrang — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang kembali menghadirkan program pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara jemput bola di Kelurahan Lanrisang, Kecamatan Lanrisang, Kamis (12/3/2020). Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kota.
Pelayanan SIM keliling ini dikoordinir oleh Baur Sim Keliling Sat Lantas Polres Pinrang Aiptu Masyudhi, AM bersama Brigpol Muh. Fitrah Nur S sebagai anggota, yang bersama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung di lokasi kegiatan.
Program jemput bola ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kemudahan akses pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah yang cukup jauh dari pusat pelayanan.
Sejak pagi hari, puluhan warga tampak mendatangi lokasi pelayanan dengan membawa berbagai persyaratan administrasi untuk memperpanjang SIM. Petugas melayani masyarakat secara tertib dan profesional, mulai dari pemeriksaan berkas, proses administrasi, hingga penerbitan SIM.
Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kepemilikan SIM sebagai bukti legalitas dalam berkendara serta sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan di jalan raya.
Baur SIM Keliling Polres Pinrang, Aiptu Masudhi, SM, mengatakan bahwa program pelayanan jemput bola ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi SIM sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
“Melalui pelayanan SIM keliling ini, kami ingin mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kota. Selain memberikan kemudahan akses pelayanan, kami juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya memiliki SIM sebagai syarat sah dalam berkendara di jalan raya,” ujar Aiptu Yudi.
Sementara itu, Lurah Lanrisang, Firman Sahuddin, S.H., M.Ap., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelayanan SIM jemput bola di wilayahnya. Menurutnya, program tersebut sangat membantu masyarakat dalam mengurus administrasi berkendara.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Polres Pinrang melalui pelayanan SIM jemput bola di Kelurahan Lanrisang ini. Program seperti ini sangat membantu masyarakat, karena mereka tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kota hanya untuk mengurus perpanjangan SIM. Selain memudahkan, kegiatan ini juga meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya tertib administrasi dan keselamatan dalam berkendara,” ungkap Firman Sahuddin.
Salah seorang warga yang mengikuti pelayanan tersebut juga mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan SIM keliling di wilayahnya. Ia mengatakan bahwa selama ini masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi jika harus mengurus SIM di kota.
“Alhamdulillah, dengan adanya pelayanan di kelurahan seperti ini kami merasa sangat terbantu. Prosesnya juga cepat dan tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota,” ujarnya.
Program pelayanan SIM jemput bola ini menjadi salah satu upaya Polres Pinrang dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan humanis kepada masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen berkendara semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di jalan raya. (MLP)










