Beritapers.com.Maros – Gelombang protes warga mengguncang kawasan Pesantren Darul Istiqamah di Kabupaten Maros setelah akses jalan menuju area tersebut ditutup secara sepihak sejak Kamis (2/4).
Penutupan ini memicu keresahan masyarakat yang selama ini menggantungkan aktivitas pada jalur tersebut.
Ratusan warga pun berkumpul di depan pos utama pesantren untuk menyuarakan keberatan mereka. Aksi tersebut diwarnai penyampaian aspirasi secara terbuka terkait kebijakan yang dinilai merugikan.
Dalam aksi itu, massa membawa petisi berisi sepuluh tuntutan. Isi tuntutan mencakup berbagai persoalan, mulai dari dugaan intimidasi hingga pembatasan aktivitas warga di dalam kawasan.
Warga menilai telah terjadi ketidakadilan yang perlu segera diselesaikan secara transparan dan berlandaskan hukum.
Salah satu tuntutan utama adalah pembukaan kembali akses jalan yang ditutup.
Warga menilai penutupan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan berdampak langsung pada aktivitas sehari-hari, termasuk distribusi barang serta penyelenggaraan acara sosial seperti pernikahan.
Selain itu, warga juga meminta dihentikannya segala bentuk intimidasi dan praktik yang dianggap merugikan. Mereka menyoroti dugaan tindakan premanisme serta sikap arogan dari pihak pengelola, dan menegaskan agar kawasan pesantren tidak digunakan untuk membatasi hak-hak masyarakat.
Koordinator lapangan aksi, Muinul Haq, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai dan bertujuan untuk menuntut keadilan. Ia menyebut warga menginginkan penyelesaian sesuai hukum tanpa adanya tekanan maupun kekerasan.
Penutupan akses jalan tersebut juga berdampak pada pelaku usaha. Sejumlah vendor, termasuk penyedia jasa dekorasi, mengaku kesulitan mempersiapkan acara pernikahan akibat terbatasnya akses menuju lokasi.
Melalui aksi ini, warga mendesak pihak pesantren segera memberikan penjelasan resmi terkait kebijakan penutupan jalan. Mereka juga meminta aparat berwenang turun tangan untuk membuka kembali akses dan memastikan hak masyarakat atas fasilitas umum dapat dipulihkan.





















Discussion about this post