BERITAPERS || Lanrisang, Pinrang – 22 April 2026. Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, Kapolsubsektor Lanrisang bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) di Pondok Pesantren Attaqwa Jampue, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah MA, Attaqwa Jampue, Drs. Abdul Halim, para guru dan staf pengajar, serta seluruh santri dan santriwati yang mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.
Dalam sambutannya, pihak kepolisian menegaskan bahwa perundungan merupakan salah satu persoalan serius yang dapat berdampak negatif terhadap perkembangan mental, emosional, hingga prestasi belajar peserta didik. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif semua pihak, baik tenaga pendidik, orang tua, maupun siswa itu sendiri, dalam mencegah dan menanggulangi perilaku tersebut.
Dalam pemaparan materi, dijelaskan bahwa bullying tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga dapat berbentuk verbal seperti ejekan, penghinaan, ancaman, hingga perundungan melalui media sosial (cyberbullying). Dampak dari tindakan tersebut tidak bisa dianggap remeh, karena dapat menimbulkan trauma, rasa rendah diri, bahkan depresi pada korban.
Jenis-jenis perundungan yang perlu diwaspadai antara lain:
Fisik: memukul, menendang, atau tindakan kekerasan lainnya
Verbal: menghina, mengejek, atau memanggil dengan sebutan yang merendahkan
Sosial: mengucilkan, menyebarkan rumor, atau mempermalukan di depan umum
Siber (cyberbullying): menyerang melalui media sosial, pesan singkat, atau platform digital
Dampak perundungan:
Menurunnya rasa percaya diri korban
Gangguan kecemasan dan depresi
Penurunan prestasi belajar
Trauma psikologis jangka panjang
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsubsektor Lanrisang juga menyampaikan kutipan langsung terkait pentingnya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan bahwa tindakan bullying harus dihentikan sejak dini melalui edukasi dan pengawasan bersama.
“Perundungan atau bullying bukan hanya sekadar kenakalan biasa, tetapi merupakan perilaku yang dapat merusak masa depan anak-anak kita. Kami dari pihak kepolisian mengajak seluruh siswa untuk saling menghormati, menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, serta berani melaporkan jika menemukan tindakan perundungan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah,” tegas Kapolsubsektor Lanrisang.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen mendukung dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Pencegahan bullying membutuhkan kerja sama semua pihak. Sekolah, orang tua, dan aparat harus bersinergi agar tidak ada lagi korban perundungan di lingkungan pendidikan,” tambahnya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas yang turut hadir dalam kegiatan tersebut juga memberikan pesan langsung kepada para siswa agar lebih bijak dalam berinteraksi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Jangan pernah menganggap ejekan atau candaan yang menyakiti sebagai hal biasa. Apa yang mungkin dianggap sepele bagi pelaku, bisa menjadi luka mendalam bagi korban. Jadilah generasi yang saling menghargai, saling melindungi, dan berani berkata tidak terhadap segala bentuk perundungan,” ujarnya.
Upaya pencegahan yang dapat dilakukan:
Menanamkan nilai empati dan saling menghargai sejak dini
Meningkatkan pengawasan dari guru dan pengurus
Membuka ruang komunikasi dan pelaporan yang aman
Memberikan edukasi berkelanjutan kepada siswa/santri
Kepala Sekolah MA, Attaqwa Jampue, Drs. Abdul Halim, menyampaikan apresiasi atas kehadiran pihak kepolisian yang telah memberikan edukasi penting kepada para santri. Ia menegaskan komitmen pihak pesantren untuk terus menanamkan nilai-nilai akhlak mulia, kedisiplinan, serta rasa saling menghormati di lingkungan pendidikan.
“Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini, karena sangat bermanfaat dalam membentuk karakter santri yang berakhlak baik dan menjauhkan mereka dari perilaku negatif seperti perundungan,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana para siswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun pengalaman terkait perundungan. Hal ini menjadi sarana edukasi yang efektif untuk meningkatkan pemahaman sekaligus kesadaran bersama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen di lingkungan Pondok Pesantren Attaqwa Jampue dapat bersinergi dalam menciptakan suasana belajar yang aman, harmonis, dan bebas dari segala bentuk perundungan. (MLP)










