BERITAPERS || PAREPARE – Dalam upaya memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, akuntabel, dan profesional, Kantor Pertanahan Kota Parepare kembali melaksanakan kegiatan apel kendaraan dinas dan pemeriksaan alat ukur pada Selasa, 05 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam memastikan seluruh aset negara yang digunakan dalam operasional pelayanan pertanahan berada dalam kondisi prima, layak pakai, dan sesuai dengan ketentuan pengelolaan BMN yang berlaku.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Pertanahan Kota Parepare tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Zamrah, S.H., M.H., selaku penanggung jawab pengelolaan BMN, didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Wandhi, S.ST. Apel ini diikuti oleh jajaran pegawai, khususnya para pengguna kendaraan dinas serta petugas teknis yang bertanggung jawab terhadap penggunaan alat ukur survei dan pemetaan.
Pelaksanaan apel kendaraan dinas dan alat ukur ini bukan hanya sekadar agenda rutin administratif, melainkan menjadi bentuk pengawasan internal yang memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pengelolaan aset negara. Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Parepare ingin memastikan bahwa seluruh sarana dan prasarana pendukung pelayanan masyarakat benar-benar terawat, siap operasional, serta digunakan sesuai fungsi dan peruntukannya.
Dalam proses pemeriksaan, tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi kendaraan dinas roda dua maupun roda empat. Pemeriksaan mencakup kondisi fisik kendaraan, mulai dari bagian eksterior dan interior, performa mesin, sistem kelistrikan, kondisi ban, hingga kelengkapan penunjang keselamatan berkendara. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan terhadap administrasi kendaraan seperti kesesuaian nomor polisi, STNK, serta dokumen pendukung lainnya guna memastikan legalitas penggunaan kendaraan dinas tetap tertib dan sesuai regulasi.
Tidak hanya kendaraan dinas, perhatian khusus juga diberikan terhadap alat ukur survei dan pemetaan yang menjadi instrumen vital dalam pelaksanaan tugas teknis pertanahan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh alat ukur berada dalam kondisi baik, terkalibrasi, dan memiliki tingkat akurasi yang optimal sebelum digunakan di lapangan. Hal ini dinilai sangat penting karena kualitas dan ketepatan data hasil pengukuran menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung pelayanan pertanahan yang presisi, profesional, dan terpercaya.
Kepala Subbagian Tata Usaha, Zamrah, S.H., M.H., dalam arahannya menegaskan bahwa setiap aset negara yang digunakan oleh pegawai merupakan bentuk amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, pengelolaan BMN yang baik tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga mencerminkan integritas dan kedisiplinan aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Setiap kendaraan dinas maupun alat ukur yang digunakan dalam operasional kantor merupakan aset negara yang harus dirawat dan dimanfaatkan secara optimal. Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan seluruh aset berada dalam kondisi baik, siap digunakan, dan dapat mendukung pelayanan pertanahan yang maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Wandhi, S.ST., menambahkan bahwa kesiapan alat ukur menjadi faktor penting dalam mendukung kualitas pekerjaan teknis di lapangan. Ia menekankan bahwa alat ukur yang terawat dan terkalibrasi dengan baik akan menghasilkan data yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kegiatan pemeriksaan ini sangat penting untuk menjaga kualitas hasil survei dan pemetaan. Dengan alat ukur yang siap operasional dan akurat, pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan profesional,” jelasnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, S.T., QRMP., turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap BMN harus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
“Pengelolaan Barang Milik Negara bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga amanah negara. Kendaraan dinas dan alat ukur harus dipastikan selalu dalam kondisi siap pakai agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat. Kami ingin seluruh pegawai memiliki kesadaran yang sama untuk menjaga aset negara dengan baik, karena itu merupakan bagian dari komitmen pelayanan prima,” tegas Ridwan Jali Nurcahyo.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan pengawasan internal terhadap aset kantor menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Parepare.
“Kami terus mendorong terciptanya budaya kerja yang disiplin, transparan, dan akuntabel. Dengan pengelolaan BMN yang tertib dan profesional, kami optimistis dapat menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, tepat, dan terpercaya bagi masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, kegiatan apel kendaraan dinas dan alat ukur juga menjadi momentum evaluasi bersama dalam meningkatkan kesadaran seluruh pegawai terhadap pentingnya budaya tertib administrasi dan pemeliharaan aset negara. Selain menjaga kondisi fisik kendaraan dan alat kerja, kegiatan ini sekaligus memperkuat semangat disiplin, rasa memiliki, dan tanggung jawab bersama dalam mendukung efektivitas pelayanan publik.
Kantor Pertanahan Kota Parepare terus berupaya membangun sistem pengelolaan BMN yang transparan, efisien, dan akuntabel sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Pengawasan rutin terhadap kendaraan dinas dan alat ukur menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Melalui komitmen tersebut, Kantor Pertanahan Kota Parepare optimistis dapat terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan terpercaya, sekaligus memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (MLP)










