BERITAPERS || PINRANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pinrang menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Kantor Dikbud Pinrang, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh kepala sekolah dan operator sekolah jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Pinrang sebagai langkah awal memastikan pelaksanaan penerimaan murid baru berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi terbaru.
Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam persiapan pelaksanaan SPMB tahun ajaran baru yang tahun ini mengedepankan sistem digitalisasi penuh, peningkatan validasi data peserta didik, serta penguatan pengawasan pada seluruh tahapan seleksi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Andi Matjtja Moenta, S.Sos., hadir didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Muhtar, S.IP., M.Si., serta Kepala Bidang Pendidikan Dasar Ridwan, S.Pd. Dalam arahannya, Andi Matjtja menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini harus dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
Ia menjelaskan bahwa sistem penerimaan murid baru tahun ini tetap mengacu pada empat jalur utama, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi. Namun demikian, pengawasan terhadap proses verifikasi data akan diperketat guna meminimalisir potensi penyalahgunaan administrasi maupun manipulasi data domisili.
“Pelaksanaan SPMB tahun ini difokuskan pada penguatan sistem digital agar proses pendaftaran lebih efektif, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Sistem online juga diperketat untuk memastikan seluruh data peserta valid dan proses seleksi berjalan adil,” tegas Andi Matjtja di hadapan peserta sosialisasi.
Menurutnya, seluruh sekolah diharapkan segera melakukan langkah-langkah sosialisasi lanjutan kepada masyarakat, khususnya orang tua calon peserta didik, agar memahami mekanisme pendaftaran serta persyaratan administrasi yang harus dipenuhi sejak awal.
Selain itu, operator sekolah juga diminta meningkatkan kesiapan teknis, terutama dalam penginputan data, verifikasi dokumen, hingga pelayanan informasi kepada masyarakat selama proses penerimaan berlangsung. Hal tersebut dinilai penting guna menghindari kendala teknis yang kerap terjadi saat masa pendaftaran.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, Muhtar, S.IP., M.Si., dalam kesempatan tersebut turut mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar menjaga integritas selama proses penerimaan siswa baru berlangsung. Ia menegaskan bahwa Dikbud Pinrang tidak akan mentolerir praktik-praktik yang mencederai asas pemerataan pendidikan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan. Tidak boleh ada praktik titipan ataupun bentuk intervensi lain yang merugikan masyarakat. Semua peserta harus memperoleh kesempatan yang sama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Ridwan, S.Pd., menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB, termasuk penyediaan layanan bantuan teknis bagi sekolah maupun masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran online.
Ia juga menambahkan bahwa pihak sekolah diminta aktif memberikan edukasi kepada orang tua terkait jadwal pendaftaran, tata cara pengunggahan dokumen, hingga ketentuan masing-masing jalur penerimaan agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat menghambat proses seleksi.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara pihak Dikbud bersama kepala sekolah dan operator sekolah. Berbagai persoalan teknis terkait penerapan sistem online, validasi data kependudukan, hingga mekanisme seleksi pada masing-masing jalur turut dibahas secara rinci.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih tertib, objektif, transparan, dan mampu memberikan pelayanan pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat. (MLP)










