BERITAPERS || GOWA – Minggu, 31 Mei 2026. Sejumlah warga Kelurahan Jenebatu, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, meminta kejelasan kepada Pemerintah Kecamatan Bungaya terkait penunjukan Pelaksana Harian (PLH) Lurah Jenebatu.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Warga menilai bahwa kejelasan mengenai status dan legalitas pejabat yang menjalankan roda pemerintahan di tingkat kelurahan sangat penting agar pelayanan publik dapat berjalan dengan baik serta tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Perwakilan warga Jenebatu, Rahim, mengatakan bahwa masyarakat tidak mempermasalahkan siapa yang ditunjuk sebagai PLH Lurah, selama proses penunjukannya dilakukan sesuai aturan dan dapat diketahui secara terbuka oleh masyarakat.
“Kami hanya meminta transparansi dan kejelasan. Warga berhak mengetahui siapa yang ditunjuk sebagai PLH Lurah Jenebatu, apa dasar hukumnya, berapa lama masa tugasnya, serta apa saja kewenangan yang diberikan kepada pejabat tersebut.
Ini bukan soal pribadi, tetapi soal kepastian administrasi pemerintahan,” ujarnya,
Menurut Rahim, keterbukaan informasi mengenai penunjukan pejabat pemerintahan merupakan bagian dari hak masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Ia menjelaskan bahwa masyarakat berharap pihak kecamatan dapat menunjukkan dokumen resmi yang menjadi dasar penunjukan PLH Lurah, baik berupa Surat Keputusan (SK) Bupati, Surat Perintah Tugas, maupun dokumen administratif lainnya yang sah dan memiliki kekuatan hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum. Dengan adanya kejelasan administrasi, maka seluruh kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat juga memiliki landasan yang jelas,” tambahnya.
Warga juga menilai bahwa keberadaan seorang lurah atau pejabat yang menjalankan tugas lurah memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan pelayanan publik, pembangunan wilayah, serta berbagai program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, masyarakat berharap tidak ada ruang bagi munculnya polemik maupun kesimpangsiuran informasi terkait status pejabat yang saat ini memimpin Kelurahan Jenebatu.
Selain meminta transparansi mengenai penunjukan PLH, sejumlah warga turut menyampaikan aspirasi agar Pemerintah Kabupaten Gowa memberikan perhatian terhadap keterwakilan sumber daya manusia lokal dalam proses penempatan pejabat pemerintahan di Kelurahan Jenebatu.
Masyarakat berharap putra-putri terbaik daerah yang memahami karakteristik wilayah, budaya masyarakat, serta kondisi sosial setempat dapat diprioritaskan dalam pengisian jabatan strategis di kelurahan.
“Harapan kami sederhana, prioritaskan putra-putri Kelurahan Jenebatu yang memiliki kemampuan, integritas, dan rekam jejak yang baik. Kami membutuhkan pemimpin yang amanah, dekat dengan masyarakat, serta memahami kebutuhan dan persoalan yang ada di wilayah ini,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat.
Menurut warga, figur pemimpin yang berasal dari lingkungan setempat diyakini memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat sehingga dapat lebih cepat memahami berbagai persoalan dan kebutuhan warga.
Di sisi lain, masyarakat juga menegaskan bahwa siapa pun yang dipercaya memimpin Kelurahan Jenebatu harus mengedepankan prinsip profesionalisme, netralitas, serta pelayanan publik yang berkualitas tanpa membedakan latar belakang masyarakat.
Sejumlah warga berharap Pemerintah Kecamatan Bungaya dan Pemerintah Kabupaten Gowa dapat memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi spekulasi maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait status PLH Lurah Jenebatu.
Masyarakat menilai bahwa komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan warga merupakan salah satu kunci terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya oleh publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Bungaya belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan masyarakat mengenai dasar hukum dan mekanisme penunjukan PLH Lurah Jenebatu.
Warga berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah sehingga kejelasan status kepemimpinan di Kelurahan Jenebatu segera terjawab demi terciptanya pelayanan publik yang optimal dan kondusivitas pemerintahan di tingkat kelurahan. (MLP)










