Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
Beritapers
Beritapers
No Result
View All Result
Beritapers
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Home Berita Nasional

BPOM Sita 956 Item Kosmetik Impor Ilegal, Mayoritas Produk Rias Wajah Asal Tiongkok

Rudy Gemulia by Rudy Gemulia
5 Juni 2026
in Berita Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
BPOM Sita 956 Item Kosmetik Impor Ilegal, Mayoritas Produk Rias Wajah Asal Tiongkok
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare On TelegramShare On TwitterShare On Email

BERITAPERS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi kesehatan masyarakat melalui pengungkapan temuan gudang penyimpanan kosmetik impor ilegal di Kabupaten Tangerang, Banten. Temuan tersebut diungkap dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (5/6/2026) sebagai bagian dari intensifikasi pengawasan kosmetik yang beredar secara daring.

Kepala BPOM menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat, serta terlindungi dari risiko penggunaan produk yang tidak memenuhi ketentuan. Di tengah semakin mudahnya akses masyarakat terhadap berbagai produk, termasuk melalui platform perdagangan elektronik, pengawasan yang efektif menjadi kunci untuk memastikan setiap produk yang beredar telah memenuhi persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari proses intelijen BPOM yang menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat serta hasil pengawasan daring yang dilakukan secara berkelanjutan. Hasil penelusuran mengarah pada sebuah gudang di Kabupaten Tangerang yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan distribusi kosmetik impor ilegal yang dipasarkan secara luas melalui berbagai platform e-commerce.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPOM menemukan 890 item kosmetik tanpa izin edar (TIE) sebanyak 1.818.245 pieces dengan nilai keekonomian risiko kerugian masyarakat diperkirakan mencapai Rp22,1 miliar. Selain itu, ditemukan pula 66 item kosmetik impor sebanyak 263.794 pieces yang masuk ke Indonesia tanpa dokumen importasi lengkap dan diduga melalui jalur tidak resmi dengan nilai keekonomian risiko kerugian masyarakat sebesar Rp5,5 miliar.

RELATED POSTS

Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja’far Hasibuan Diresmikan di UI

Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja’far Hasibuan Diresmikan di UI

30 Juli 2026
​Gugat Hak Angket DPRD Gowa, Paranusa Law Firm Resmi Surati Ketua Mahkamah Agung RI

​Gugat Hak Angket DPRD Gowa, Paranusa Law Firm Resmi Surati Ketua Mahkamah Agung RI

24 Juli 2026
Taruna Ikrar dan Kak Seto Kompak Kampanyekan CekKLIK, Ajak Orang Tua Jadi Konsumen Cerdas Demi Anak

Taruna Ikrar dan Kak Seto Kompak Kampanyekan CekKLIK, Ajak Orang Tua Jadi Konsumen Cerdas Demi Anak

24 Juli 2026
Taruna Ikrar Dorong Standarisasi Metode Uji Halal Nasional, BPOM-MUI Perkuat Sinergi

Taruna Ikrar Dorong Standarisasi Metode Uji Halal Nasional, BPOM-MUI Perkuat Sinergi

3 Juli 2026

Secara keseluruhan, BPOM mengamankan 956 item kosmetik ilegal dengan jumlah mencapai 2.082.039 pieces dan estimasi nilai ekonomi sebesar Rp27,6 miliar. Temuan tersebut didominasi produk kosmetik dekoratif atau rias wajah yang berasal dari Tiongkok dan dipasarkan secara masif melalui platform digital sehingga berpotensi menjangkau konsumen di berbagai wilayah Indonesia.

BPOM menegaskan bahwa kosmetik tanpa izin edar maupun produk impor yang masuk tanpa memenuhi ketentuan tidak dapat dijamin keamanan dan mutunya. Penggunaan produk semacam ini berisiko menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat karena tidak melalui proses evaluasi dan pengawasan sebagaimana mestinya.

Sebagai tindak lanjut, BPOM telah menghentikan sementara seluruh kegiatan pada sarana tersebut serta mengamankan seluruh produk yang ditemukan. Selain itu, BPOM juga telah mengambil sampel produk untuk dilakukan pengujian laboratorium guna memastikan aspek keamanan dan mutu produk yang beredar.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelanggaran yang ditemukan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pemusnahan produk. Apabila dalam proses pendalaman ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana, BPOM akan melanjutkan penanganan melalui mekanisme penegakan hukum pro justitia sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BPOM juga menegaskan pentingnya sinergi tiga pilar pengawasan, yaitu pemerintah sebagai regulator, pelaku usaha sebagai produsen dan distributor, serta masyarakat sebagai konsumen. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan BPOM merupakan faktor penting dalam melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan.

BPOM mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan laporan dan pengaduan. Sesuai Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2025, partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Contact Center HALOBPOM 1-500-533 maupun Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) di seluruh Indonesia.

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa), membeli kosmetik dari sarana penjualan yang jelas dan resmi, tidak mudah tergiur klaim berlebihan, serta berani melaporkan dugaan peredaran kosmetik ilegal kepada BPOM maupun aparat penegak hukum. Melalui pengawasan yang konsisten dan kolaborasi seluruh pihak, BPOM berkomitmen menjaga perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berdaya saing bagi industri kosmetik nasional.

Post Views: 74
Tags: 956AsalBPOMIlegalImporItemKosmetikMayoritasProdukRiasSitaTiongkokWajah
SendShare197ShareTweet123Send
Rudy Gemulia

Rudy Gemulia

RUDY GEMULIA adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎RUDY GEMULIA berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: gemuliar@gmail.com.

Related Posts

Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja’far Hasibuan Diresmikan di UI
Berita Nasional

Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja’far Hasibuan Diresmikan di UI

30 Juli 2026
​Gugat Hak Angket DPRD Gowa, Paranusa Law Firm Resmi Surati Ketua Mahkamah Agung RI
Berita Nasional

​Gugat Hak Angket DPRD Gowa, Paranusa Law Firm Resmi Surati Ketua Mahkamah Agung RI

24 Juli 2026
Taruna Ikrar dan Kak Seto Kompak Kampanyekan CekKLIK, Ajak Orang Tua Jadi Konsumen Cerdas Demi Anak
Berita Nasional

Taruna Ikrar dan Kak Seto Kompak Kampanyekan CekKLIK, Ajak Orang Tua Jadi Konsumen Cerdas Demi Anak

24 Juli 2026
Taruna Ikrar Dorong Standarisasi Metode Uji Halal Nasional, BPOM-MUI Perkuat Sinergi
Berita Nasional

Taruna Ikrar Dorong Standarisasi Metode Uji Halal Nasional, BPOM-MUI Perkuat Sinergi

3 Juli 2026
BPOM Gandeng Kemendikdasmen dan Kementerian Kebudayaan, Taruna Ikrar : Edukasi Pangan Aman Diperkuat hingga Pelosok Indonesia
Berita Nasional

BPOM Gandeng Kemendikdasmen dan Kementerian Kebudayaan, Taruna Ikrar : Edukasi Pangan Aman Diperkuat hingga Pelosok Indonesia

29 Juni 2026
Sidang Pembacaan LDP MITSUBISHI CORPORATION Terima dan Akui Keterlambatan Notifikasi
Berita Nasional

Sidang Pembacaan LDP MITSUBISHI CORPORATION Terima dan Akui Keterlambatan Notifikasi

24 Juni 2026
Prabowo-Gibran Kebiri Reformasi PMII Gowa Gelar Aksi Desak Evaluasi Menyeluruh Terhadap Kabinet dan Kebijakan Nasional
Berita Nasional

Prabowo-Gibran Kebiri Reformasi PMII Gowa Gelar Aksi Desak Evaluasi Menyeluruh Terhadap Kabinet dan Kebijakan Nasional

19 Juni 2026
Pancasila Pemersatu Bangsa, PLN Icon Plus Teguhkan Semangat Melayani hingga Timur Indonesia
Berita Nasional

Pancasila Pemersatu Bangsa, PLN Icon Plus Teguhkan Semangat Melayani hingga Timur Indonesia

2 Juni 2026
​Jelang Hari Kesaktian Pancasila, Personil Dit Intelkam Polda Sulsel Gelar Silaturahmi Bersama Eks Napiter di Makassar
Berita Nasional

​Jelang Hari Kesaktian Pancasila, Personil Dit Intelkam Polda Sulsel Gelar Silaturahmi Bersama Eks Napiter di Makassar

24 Mei 2026
PLN Icon Plus Hadir di Sekolah, Ajak Siswa Jadi Generasi Cerdas Digital
Berita Nasional

PLN Icon Plus Hadir di Sekolah, Ajak Siswa Jadi Generasi Cerdas Digital

20 Mei 2026

Discussion about this post

Rekomendasi Berita

Jelang Salat Jumat, Brimob Polda Sulsel Bersihkan Masjid Al Mutaqaddimin di Parepare

Jelang Salat Jumat, Brimob Polda Sulsel Bersihkan Masjid Al Mutaqaddimin di Parepare

31 Juli 2026
RS Regional Mulai Dibangun di Malino, Gowa Jadi Simpul Layanan Kesehatan

RS Regional Mulai Dibangun di Malino, Gowa Jadi Simpul Layanan Kesehatan

31 Juli 2026
Evaluasi Program Urais Kanwil Kemenag Sulsel Dorong Penguatan Kemasjidan, Ekonomi Umat, dan Layanan Kesehatan Berbasis Masjid

Evaluasi Program Urais Kanwil Kemenag Sulsel Dorong Penguatan Kemasjidan, Ekonomi Umat, dan Layanan Kesehatan Berbasis Masjid

31 Juli 2026
Dorong Mustahik Naik Kelas, BAZNAS Bulukumba Gelar Pelatihan Ayam Crispy

Dorong Mustahik Naik Kelas, BAZNAS Bulukumba Gelar Pelatihan Ayam Crispy

31 Juli 2026
Satpol PP Parepare Perkuat Pembinaan PKL Demi Mewujudkan Ketertiban Umum dan Kelancaran Lalu Lintas

Satpol PP Parepare Perkuat Pembinaan PKL Demi Mewujudkan Ketertiban Umum dan Kelancaran Lalu Lintas

31 Juli 2026
Kolaborasi Puskesmas Lumpue dan SMA Negeri 2 Parepare Wujudkan Lingkungan Sehat melalui Program Adiwiyata

Kolaborasi Puskesmas Lumpue dan SMA Negeri 2 Parepare Wujudkan Lingkungan Sehat melalui Program Adiwiyata

31 Juli 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158

Rekomendasi Berita

Jelang Salat Jumat, Brimob Polda Sulsel Bersihkan Masjid Al Mutaqaddimin di Parepare

Jelang Salat Jumat, Brimob Polda Sulsel Bersihkan Masjid Al Mutaqaddimin di Parepare

31 Juli 2026
RS Regional Mulai Dibangun di Malino, Gowa Jadi Simpul Layanan Kesehatan

RS Regional Mulai Dibangun di Malino, Gowa Jadi Simpul Layanan Kesehatan

31 Juli 2026
Evaluasi Program Urais Kanwil Kemenag Sulsel Dorong Penguatan Kemasjidan, Ekonomi Umat, dan Layanan Kesehatan Berbasis Masjid

Evaluasi Program Urais Kanwil Kemenag Sulsel Dorong Penguatan Kemasjidan, Ekonomi Umat, dan Layanan Kesehatan Berbasis Masjid

31 Juli 2026
Dorong Mustahik Naik Kelas, BAZNAS Bulukumba Gelar Pelatihan Ayam Crispy

Dorong Mustahik Naik Kelas, BAZNAS Bulukumba Gelar Pelatihan Ayam Crispy

31 Juli 2026
Satpol PP Parepare Perkuat Pembinaan PKL Demi Mewujudkan Ketertiban Umum dan Kelancaran Lalu Lintas

Satpol PP Parepare Perkuat Pembinaan PKL Demi Mewujudkan Ketertiban Umum dan Kelancaran Lalu Lintas

31 Juli 2026
Kolaborasi Puskesmas Lumpue dan SMA Negeri 2 Parepare Wujudkan Lingkungan Sehat melalui Program Adiwiyata

Kolaborasi Puskesmas Lumpue dan SMA Negeri 2 Parepare Wujudkan Lingkungan Sehat melalui Program Adiwiyata

31 Juli 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Beranda
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
PT. MEDIA INTAR INDONESIA

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?