• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

Laporan Sejak Januari 2025 Belum Jelas, AC&P Law Office Minta Supervisi Polda Sulsel

Rudy Gemulia by Rudy Gemulia
12 Juni 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 3 mins read
0
Laporan Sejak Januari 2025 Belum Jelas, AC&P Law Office Minta Supervisi Polda Sulsel
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Beritapers.com, Makassar – Tim Kuasa Hukum Pelapor dari AC&P Law Office, melalui Bakti Kurniaji, S.H., mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dana perjalanan umrah yang hingga kini masih ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Makassar.

Sorotan tersebut muncul setelah laporan yang dibuat klien mereka berinisial Y sejak Januari 2025 hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas, meskipun telah berjalan sekitar 15 bulan.

Perkara ini berawal ketika klien mereka menyerahkan dana senilai ratusan juta rupiah kepada HM alias HE untuk memberangkatkan lima orang jamaah umrah yang dijadwalkan berangkat pada November 2024. Namun, keberangkatan tersebut tidak pernah terealisasi sebagaimana yang dijanjikan.

Akibat kondisi tersebut, klien terpaksa menggunakan dana pribadinya untuk tetap memberangkatkan para jamaah demi memenuhi tanggung jawab kepada calon jamaah yang telah terdaftar.

“Klien kami telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut pada 10 Januari 2025. Namun hingga saat ini belum ada kepastian yang memadai terkait perkembangan penanganannya,” ujar Bakti Kurniaji, S.H.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan tertanggal 17 Januari 2025, laporan tersebut telah diterima dan memasuki tahap penyelidikan. Dalam perjalanannya, penyidik telah memeriksa pelapor serta sejumlah saksi.

Namun demikian, menurut Tim Kuasa Hukum AC&P Law Office, hingga saat ini pelapor belum memperoleh informasi perkembangan perkara secara optimal sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 10 ayat (5) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana yang mengatur kewajiban penyampaian perkembangan penanganan perkara kepada pelapor melalui SP2HP.

“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan keseriusan penanganan perkara. Selama lebih dari satu tahun, belum terlihat perkembangan yang jelas dan terukur terkait langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan,” tegas Bakti.

Lebih lanjut, pihaknya menyoroti fakta yang terungkap dalam pemeriksaan bahwa HM alias HE mengakui dana yang diterimanya telah diserahkan kepada seseorang berinisial UF yang disebut sebagai pihak yang mengelola dana tersebut. Namun hingga kini, pihak yang disebutkan tersebut belum pernah dimintai keterangan.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

19 September 2026
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

18 September 2026

Padahal, menurut kuasa hukum pelapor, keterangan dari pihak tersebut sangat penting untuk menjelaskan alur penerimaan, penguasaan, maupun penggunaan dana yang menjadi objek laporan.

“Jika memang ada pihak lain yang disebut menerima atau mengelola dana tersebut, seharusnya hal itu menjadi fokus penting dalam proses pendalaman. Keterangan pihak tersebut sangat relevan untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh,” katanya.

Di sisi lain, penyidik dinilai masih berfokus pada pemeriksaan saksi-saksi jamaah, sementara fakta mengenai tidak terlaksananya keberangkatan serta pihak yang akhirnya memberangkatkan jamaah telah terkonfirmasi melalui berbagai keterangan yang telah diberikan.

Karena itu, AC&P Law Office menilai tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk membiarkan perkara tersebut berlarut-larut tanpa kepastian selama lebih dari satu tahun.

“Penyelidikan yang berlangsung terlalu lama tanpa perkembangan yang jelas berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum dan mencederai hak pelapor untuk memperoleh kepastian hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan,” ujar Bakti.

Pihaknya juga mengungkapkan adanya informasi mengenai pergantian penyidik maupun atasan penyidik yang menangani perkara tersebut selama proses berjalan. Menurutnya, pergantian personel merupakan persoalan internal institusi yang tidak boleh berdampak pada hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan hukum yang optimal.

“Kami menghormati dinamika internal institusi, tetapi pergantian personel tidak boleh menjadi alasan terhambatnya penanganan perkara yang menyangkut hak-hak pencari keadilan,” tambahnya.

Berdasarkan fakta-fakta yang telah terungkap selama proses penyelidikan, Tim Kuasa Hukum AC&P Law Office menilai perkara tersebut telah memiliki alat bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Menurut mereka, persoalan ini tidak hanya menyangkut kerugian materiil yang dialami pelapor, melainkan juga menyangkut prinsip kepastian hukum yang menjadi hak setiap warga negara.

“Tidak boleh ada laporan masyarakat yang dibiarkan berlarut-larut tanpa arah, tanpa transparansi, dan tanpa kepastian penyelesaian. Yang diperjuangkan dalam perkara ini bukan semata soal kerugian, tetapi hak warga negara untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum,” tegas Bakti.

Sebagai langkah lanjutan, AC&P Law Office memastikan akan mengajukan permohonan supervisi sekaligus meminta pelimpahan penanganan perkara kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan. Selain itu, pihaknya juga akan menyampaikan pengaduan resmi kepada Pengawas Penyidikan (Wassidik) Polda Sulawesi Selatan agar dilakukan evaluasi terhadap penanganan laporan tersebut.

Mereka berharap Polda Sulawesi Selatan dapat memberikan perhatian serius terhadap perkara ini sehingga hak-hak pelapor untuk memperoleh kepastian hukum, keadilan, serta informasi perkembangan perkara dapat terpenuhi sebagaimana mestinya. (*)

Post Views: 116
Tags: AC&PBelumz JelasJanuari z2025LaporanLawMintaOfficePoldaSejakSulselSupervisi
Rudy Gemulia

Rudy Gemulia

RUDY GEMULIA adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎RUDY GEMULIA berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: gemuliar@gmail.com.

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

by Syamsir
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR, Sabtu (19/9/2026) — Suasana di lingkungan Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, menjadi sangat tegang malam ini. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas berkumpul secara...

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

3 hari ago
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

4 hari ago
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

5 hari ago
Load More

Related News

Waaster Kasau Tinjau TMMD Ke-129 Pinrang, Pastikan Program Tepat Sasaran Berdampak Bagi Masyarakat

Waaster Kasau Tinjau TMMD Ke-129 Pinrang, Pastikan Program Tepat Sasaran Berdampak Bagi Masyarakat

7 Agustus 2026
Polres Maros Gelar Pengobatan Massal dan Baksos, Lidik Pro Maros: Sangat Membantu Masyarakat

Polres Maros Gelar Pengobatan Massal dan Baksos, Lidik Pro Maros: Sangat Membantu Masyarakat

15 Juni 2025
Klinik Sitti Khadijah Parepare Siaga 24 Jam dalam Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi

Klinik Sitti Khadijah Parepare Siaga 24 Jam dalam Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi

4 Desember 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?