BERITAPERS || GOWA – Dinamika politik di Kabupaten Gowa pasca-bergulirnya hak angket di lembaga legislatif terus menuai respons dari berbagai kalangan. Kali ini, sikap tegas datang dari pihak adat.
Ketua Adat Kerajaan Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Sila Abe, angkat bicara dan meminta agar kegaduhan politik yang dinilai dapat merusak citra daerah tersebut segera dihentikan.
Sikap dan maklumat adat ini disampaikan di sela-sela kegiatan zikir akbar, doa bersama, dan ritual tolak bala yang digelar di kompleks Istana Balla Lompoa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, pada Kamis malam, 9 Juli 2026.
Di hadapan awak media, Sila Abe menyatakan secara terbuka bahwa proses hak angket yang saat ini digulirkan oleh DPRD Kabupaten Gowa dinilai telah melenceng dari prosedur, koridor, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dirinya menyayangkan langkah politik tersebut yang justru terkesan sengaja mengangkat dan mengeksploitasi isu sensitif terkait ranah personal Bupati Gowa ke ruang publik.
“Sebagai warga Gowa, mari kita senantiasa menjunjung tinggi nilai luhur sipakalebbi dan sipakatau (saling memahami dan menghormati), bukan sebaliknya melakukan tindakan yang memicu perselisihan. Kegaduhan yang muncul akibat ulah oknum-oknum tertentu ini hanya akan meresahkan dan mengganggu ketenteraman masyarakat,” ujar Sila Abe.
Melihat situasi daerah yang mulai memanas, ia mengimbau dengan sangat kepada seluruh lapisan warga di Butta Gowa agar tetap tenang, berpikiran jernih, dan tidak mudah terprovokasi oleh guliran isu-isu distortif yang dinilai menyesatkan serta berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan daerah.
Sila Abe juga menegaskan bahwa kedudukan dan legalitas Bupati Gowa, DR. Hj. Sitti Husniah Talenrang, tidak bisa digoyahkan begitu saja hanya dengan cara-cara politis yang tidak sesuai dengan aturan main. Oleh karena itu, ia meminta agar Bupati bersama seluruh jajaran pemangku kepentingan tetap fokus menjalankan tugas-tugas pelayanan publik tanpa harus terpengaruh oleh riak dinamika politik yang sedang berkembang.
Langkah taktis pun akan diambil oleh pihak keadatan. Sila Abe menyatakan akan segera berkoordinasi secara intensif dengan aparat Kepolisian (Polres Gowa) dan Satpol PP Kabupaten Gowa untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas penyebaran informasi di media sosial yang bersifat provokatif.
Termasuk dalam koordinasi tersebut, pihaknya meminta ketegasan aparat untuk segera menertibkan dan mencabut baliho serta spanduk-spanduk yang terpasang di ruang publik yang memuat konten menyerang pribadi dan dinilai tidak beretika.
“Kami tidak ingin lagi mendengar ada isu-isu sensitif yang tidak jelas berseliweran di tengah masyarakat. Jika ada masalah, serahkan segala proses hukumnya kepada pihak berwenang untuk diselidiki secara adil dan transparan, bukan malah menyebarkan tuduhan sepihak yang belum jelas kebenarannya,” tegasnya secara retoris.
Sebagai tokoh adat yang memiliki jaringan struktural dan pengaruh hingga ke 18 kecamatan se-Kabupaten Gowa, Sila Abe berharap seluruh warga dapat bersatu padu menjaga ketertiban, keamanan, dan keharmonisan bersama demi kelangsungan pembangunan di Kabupaten Gowa.






















Discussion about this post