BERITAPERS || PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi ukuran 3 kilogram atau yang dikenal sebagai “gas melon”. Bersama PT Pertamina Patra Niaga, pemerintah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG di Kota Parepare, Selasa (4/8/2026), guna memastikan distribusi energi bersubsidi tersebut berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam menjaga stabilitas pasokan kebutuhan pokok masyarakat, sekaligus menindaklanjuti berbagai laporan warga mengenai kelangkaan LPG subsidi yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Sidak tersebut juga bertujuan mengidentifikasi secara langsung penyebab meningkatnya permintaan LPG, sehingga pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat untuk menjaga ketersediaan pasokan di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.
Inspeksi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, didampingi Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Andi Wisna, serta Sales Branch Manager (SBM) Sulselbar VII Gas Pertamina, Mulian Pratama. Tim melakukan pemeriksaan terhadap stok tabung LPG di sejumlah pangkalan, memantau proses distribusi, serta berdialog dengan pengelola pangkalan dan masyarakat untuk memperoleh gambaran kondisi di lapangan.
Tidak hanya memeriksa ketersediaan stok, rombongan juga menelusuri rantai distribusi LPG subsidi mulai dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), agen, pangkalan, hingga pengecer. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan distribusi maupun praktik penyaluran yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah.
Sekda Parepare Amarun Agung Hamka menegaskan bahwa pengawasan tidak akan berhenti pada kegiatan sidak semata. Pemerintah Kota Parepare akan melakukan pemantauan secara intensif selama satu pekan ke depan terhadap seluruh jalur distribusi LPG subsidi guna mengetahui secara pasti apabila terdapat kendala atau penyimpangan.
“Dalam satu minggu ini kami akan terus melakukan pengawasan dan melihat distribusi dari SPBE ke agen, ke pangkalan hingga pengecer, sehingga kami bisa mengetahui di mana sebenarnya persoalan terjadi jika ada kendala,” ujar Amarun Agung Hamka.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan sementara, distribusi LPG subsidi di Kota Parepare masih berjalan normal. Pemerintah belum menemukan adanya gangguan signifikan terhadap pasokan maupun proses penyaluran dari Pertamina ke agen dan pangkalan resmi.
Meski demikian, pemerintah menilai meningkatnya konsumsi LPG subsidi menjadi faktor utama yang menyebabkan masyarakat merasakan kesulitan memperoleh gas melon. Salah satu penyebabnya adalah kondisi musim kemarau yang berkepanjangan, sehingga banyak petani memanfaatkan LPG sebagai sumber energi untuk mengoperasikan mesin pompa air dalam memenuhi kebutuhan irigasi lahan pertanian.
“Sebenarnya stok aman dan kami terus memantau proses distribusi setiap hari. Saat ini alokasi LPG di Parepare sekitar 7.240 tabung per hari,” kata Hamka.
Ia menjelaskan, apabila hasil evaluasi selama masa pengawasan menunjukkan kebutuhan masyarakat terus meningkat akibat dampak musim kemarau, Pemerintah Kota Parepare siap mengajukan usulan penambahan kuota LPG subsidi kepada pemerintah pusat melalui mekanisme yang berlaku.
“Kalau memang berdasarkan hasil evaluasi kebutuhan masyarakat meningkat, tentu kami akan mengusulkan penambahan alokasi agar kebutuhan warga tetap dapat terpenuhi,” tambahnya.
Sementara itu, SBM Sulselbar VII Gas Pertamina, Mulian Pratama, menjelaskan bahwa Pertamina terus melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi agar tetap sesuai dengan wilayah alokasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menegaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, LPG subsidi tidak diperbolehkan didistribusikan ke luar daerah yang telah ditentukan karena setiap kabupaten dan kota memiliki kuota masing-masing sesuai kebutuhan masyarakat.
“Secara ketentuan, penyaluran LPG tidak boleh keluar dari wilayah distribusi atau kota dan kabupaten yang menjadi wilayah alokasinya. Saat ini kami masih melakukan penelusuran dan koordinasi terkait indikasi adanya barang yang keluar daerah,” jelas Mulian.
Menurutnya, Pertamina saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan adanya distribusi LPG subsidi yang keluar dari wilayah Parepare. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar subsidi pemerintah benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.
Sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat, Pertamina juga telah menambah suplai LPG subsidi untuk Kota Parepare. Dalam tiga hari terakhir, distribusi harian ditingkatkan dari sekitar 7.240 tabung menjadi kurang lebih 7.800 tabung per hari.
Penambahan pasokan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas ketersediaan LPG di pangkalan resmi dan mengurangi potensi kelangkaan yang dirasakan masyarakat.
Mulian mengungkapkan, tingginya konsumsi LPG saat ini tidak hanya berasal dari rumah tangga maupun pelaku usaha mikro, tetapi juga meningkat dari sektor pertanian. Banyak petani memanfaatkan LPG sebagai bahan bakar mesin pompa air karena dinilai lebih hemat, lebih efisien, dan memiliki waktu operasional yang lebih lama dibandingkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Namun demikian, ia menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi pemerintah, LPG subsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang menerima bantuan program konverter kit BBM ke BBG. Di lapangan masih ditemukan petani yang melakukan modifikasi mesin pompa secara mandiri sehingga turut menggunakan LPG subsidi.
“Banyak petani yang menggunakan LPG untuk pompa air karena dinilai lebih hemat, waktu operasionalnya lebih lama, dan biayanya lebih murah dibandingkan BBM,” ungkapnya.
Pertamina juga mengingatkan seluruh agen dan pangkalan agar mematuhi ketentuan distribusi yang berlaku. Mengenai keberadaan pengecer, Mulian menjelaskan bahwa regulasi masih memperbolehkan pangkalan menyalurkan sekitar 10 persen dari alokasinya kepada pengecer yang telah terdaftar. Namun dalam kondisi tingginya kebutuhan saat ini, seluruh pangkalan diminta memprioritaskan penjualan langsung kepada masyarakat, khususnya rumah tangga dan pelaku usaha mikro yang menjadi sasaran utama program subsidi pemerintah.
Di sisi lain, kondisi di lapangan masih dirasakan beragam oleh masyarakat. Salah seorang warga Parepare, Rahim, mengaku masih dapat memperoleh LPG 3 kilogram di pangkalan resmi meskipun harga yang dibayarkan tidak selalu sama.
“Kadang saya beli Rp18.500 per tabung, kadang juga sampai Rp20.000 per tabung,” tuturnya.
Pemerintah Kota Parepare berharap pengawasan yang diperketat, evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi, serta tambahan pasokan dari Pertamina mampu mengembalikan stabilitas distribusi LPG subsidi di wilayah tersebut. Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat untuk membeli LPG subsidi sesuai ketentuan serta melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Pertamina, aparat penegak hukum, agen, pangkalan, dan masyarakat, diharapkan penyaluran LPG subsidi dapat berlangsung lebih efektif, transparan, tepat sasaran, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat kecil yang menjadi penerima manfaat utama program subsidi energi dari pemerintah. (MLP)





















Discussion about this post