BERITAPERS || PINRANG – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pinrang, Muhtar, S.IP., M.Si., turun langsung memantau pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di sejumlah sekolah di Kabupaten Pinrang, Kamis (3/9/2026).
Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan fisik di satuan pendidikan berjalan sesuai perencanaan, standar mutu, ketentuan teknis, serta target waktu yang telah ditetapkan.
Dalam kunjungannya, Muhtar melihat langsung perkembangan sejumlah pekerjaan revitalisasi, termasuk rehabilitasi ruang kelas, pembangunan dan peningkatan fasilitas sanitasi, serta berbagai sarana pendukung pembelajaran.
Monitoring lapangan dinilai penting untuk memastikan program tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar menghasilkan fasilitas pendidikan yang layak dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh peserta didik maupun tenaga pendidik.
Muhtar menegaskan, pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Pinrang. Karena itu, setiap pekerjaan harus dilaksanakan dengan memperhatikan kualitas, ketepatan waktu, serta manfaat jangka panjang bagi sekolah.
“Revitalisasi ini bukan sekadar perbaikan fisik bangunan, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Kita ingin memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak nyata terhadap proses belajar-mengajar,” tegas Muhtar.
Ia juga meminta kepala sekolah, komite sekolah, dan penyedia jasa konstruksi untuk membangun koordinasi yang baik selama pelaksanaan pekerjaan. Setiap kendala yang ditemukan di lapangan diharapkan dapat segera dikomunikasikan dan dicarikan solusi agar tidak menghambat penyelesaian program.
Menurutnya, kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian bersama karena fasilitas yang dibangun maupun direhabilitasi akan digunakan oleh siswa dan guru dalam jangka panjang.
“Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal. Jangan hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi pastikan hasilnya berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan,” ujarnya.
Selain memastikan progres pekerjaan, pemantauan tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan Disdikbud terhadap pelaksanaan program revitalisasi agar berjalan secara efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi sekolah.
Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Disdikbud terus mendorong pemerataan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di seluruh wilayah. Upaya tersebut mencakup satuan pendidikan di kawasan perkotaan hingga sekolah yang berada di wilayah kecamatan dan daerah yang lebih jauh dari pusat pemerintahan.
Pemerataan infrastruktur pendidikan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung proses pembelajaran secara optimal.
Dengan monitoring secara berkala, Disdikbud Pinrang berkomitmen memastikan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 terlaksana sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Pinrang. (MLP)










