• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Hukum

Polda Sulsel Ungkap 11 Modus Penipuan Online, 22 Tersangka Diamankan

Rudy Gemulia by Rudy Gemulia
7 September 2026
in Berita Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Sulsel Ungkap 11 Modus Penipuan Online, 22 Tersangka Diamankan
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Makassar – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap serangkaian kasus penipuan online yang terjadi dalam tiga bulan terakhir pada 2026. Sebanyak 22 tersangka diamankan dengan total kerugian korban mencapai Rp1,19 miliar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, 22 tersangka yang diamankan terdiri atas 18 laki-laki dan 4 perempuan. Para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus untuk mengelabui korban.

“Selama tiga bulan terakhir di tahun 2026, kita berhasil mengungkap beberapa modus penipuan online dengan total 22 orang tersangka. Total kerugian seluruh korban mencapai Rp1.196.250.000,” kata Didik saat rilis kasus di Mapolda Sulsel, Senin (7/9/2026).

Polisi mencatat ada 11 modus penipuan online yang dilakukan para tersangka. Modus tersebut mulai dari lelang mobil bodong hingga tawaran pekerjaan paruh waktu.

Berikut rinciannya:
Lelang Mobil Bodong
Modus ini dilakukan oleh 1 tersangka yang berada di Lapas Cirebon/Sumatera. Seorang warga Makassar menjadi korban dengan kerugian Rp120 juta.

Penjualan Susu Dapur SPG
Seorang perempuan berinisial H asal Kolaka ditangkap terkait modus ini. Ada 4 korban di Makassar dan Maros dengan total kerugian Rp120 juta.

Penjualan Bibit Kelapa Sawit
Tiga tersangka asal Kabupaten Wajo, yakni A, AA, dan S, menjalankan penipuan dengan modus penjualan bibit kelapa sawit. Total kerugian korban mencapai Rp2,75 juta.

Lowongan Kerja di Bandara
Seorang tersangka berinisial A asal Mamasa menawarkan lowongan kerja di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Tiga orang dari Makassar, Jeneponto, dan Takalar menjadi korban dengan kerugian Rp20 juta.

Penjualan Bata Ringan
Tersangka berinisial LS asal Soppeng menawarkan bata ringan secara online. Dua korban di Makassar dan Maros mengalami kerugian Rp15 juta.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

20 September 2026
Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

19 September 2026
Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

18 September 2026
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

18 September 2026
Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

15 September 2026

Penjualan Sepeda Motor
Dua tersangka asal Sidrap dan Enrekang, yakni S dan CRR, melakukan penipuan dengan modus jual beli sepeda motor. Korbannya berada di Maros dengan kerugian Rp15,5 juta.

Penjualan iPhone
Enam tersangka asal Parepare, yakni M, A, R, RF, dan N, terlibat dalam penipuan penjualan iPhone. Tiga korban dari Makassar dan Bantaeng mengalami kerugian Rp29 juta.

Bantuan Kemenkeu RI
Tersangka berinisial TR asal Sidrap menggunakan modus pengajuan bantuan fiktif. Seorang warga Bone menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp270 juta.

Penjualan BBM Jenis Solar
Tiga tersangka asal Makassar, yakni O, AG, dan M, melakukan penipuan dengan modus penjualan solar. Korbannya berada di Bone dengan kerugian Rp23 juta.

Penjualan Kerbau Tedong
Seorang tersangka yang berada di Lapas Makassar melakukan penipuan dengan modus jual beli kerbau tedong. Korban dari Makassar mengalami kerugian Rp20 juta.

Pekerjaan Paruh Waktu (Part-Time)
Dua tersangka asal Batam, yakni B dan RP, menawarkan pekerjaan paruh waktu secara online. Seorang warga Sidrap menjadi korban dengan kerugian paling besar, yakni mencapai Rp614 juta.

Polisi Sita Puluhan Ponsel
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 27 unit handphone berbagai merek, 2 kartu ATM, uang tunai Rp1 juta, 1 unit printer, serta 4 bendel buku rekening milik korban.

Para tersangka dijerat Pasal 45A Ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), jo Pasal 20 dan/atau Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar,” tegas Didik. (Irsan).

Post Views: 41
Tags: 1122DiamankanModusonlinepenipuanPoldaSulselTersangkaUngkap
Rudy Gemulia

Rudy Gemulia

RUDY GEMULIA adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎RUDY GEMULIA berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: gemuliar@gmail.com.

Related Posts

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho
Berita Hukum

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

by Kemal Situru
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || ​SERDANG BEDAGAI — Kuasa hukum tersangka Muhammad Ridho, Alfianto, S.H., memohon kerendahan hati dan kebijaksanaan Direktur Utama PTPN IV, Jatmiko K. Santosa, untuk menerapkan mekanisme keadilan...

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 
Berita Hukum

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

by Ahmad Munawir
5 hari ago
0

BERITAPERS || Samosir - Pemerasan merupakan tindakan melawan hukum dengan memaksa orang lain memakai kekerasan atau ancaman kekerasan agar menyerahkan barang, membuat utang, atau menghapus piutang demi keuntungan...

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

5 hari ago
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

5 hari ago
Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

1 minggu ago
Load More

Related News

Semarak HUT ke-81 RI, Warga Griya Antang Harapan Gelar Jalan Santai

Semarak HUT ke-81 RI, Warga Griya Antang Harapan Gelar Jalan Santai

24 Agustus 2026
Satu Nelayan Jeneponto Belum Kembali, Basarnas Lakukan Pencarian

Satu Nelayan Jeneponto Belum Kembali, Basarnas Lakukan Pencarian

2 Februari 2026
Kapolda Sulsel Hadiri Penyerahan Black Box Pesawat ATR 42-500 kepada KNKT

Kapolda Sulsel Hadiri Penyerahan Black Box Pesawat ATR 42-500 kepada KNKT

22 Januari 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?