MAKASSAR — Menindaklanjuti perintah Kapolda Sulawesi Selatan, Wakapolda Sulsel turun langsung ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Makassar untuk memastikan kondisi masyarakat yang tengah mengantre bahan bakar minyak (BBM), Pada hari Jumat (11/09/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat jajaran Polda Sulsel terhadap masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan yang harus mengantre di sejumlah SPBU.
Wakapolda Sulsel Brigjen. Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan mengemukakan bahwa, tidak hanya melakukan pengecekan kondisi di lapangan, tetapi juga melihat secara langsung situasi antrean serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Kapolda Sulsel Irjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, sebelumnya telah memberikan penekanan kepada seluruh jajaran agar aktif melakukan pemantauan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membantu masyarakat di tengah antrean BBM.
Jajaran kepolisian juga diminta berkoordinasi dengan pihak pengelola SPBU untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran pasokan BBM. Selain itu, koordinasi dengan pihak Pertamina terus dilakukan guna memperoleh informasi terkait kondisi stok BBM.
“Jajaran agar berkoordinasi dengan pihak SPBU untuk memastikan pasokan cukup, serta melakukan koordinasi dengan Pertamina terkait informasi ketersediaan stok,” demikian penekanan Kapolda Sulsel kepada jajarannya.
Selain memastikan ketersediaan pasokan, personel kepolisian juga diperintahkan untuk ditempatkan di SPBU-SPBU yang berada di wilayah masing-masing, terutama pada lokasi yang mengalami antrean padat.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat membantu mengatur situasi, menjaga ketertiban dan keamanan, serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang sedang melakukan pengisian BBM.
Turunnya Wakapolda Sulsel secara langsung ke lapangan menunjukkan komitmen kepolisian untuk tidak hanya menerima laporan dari jajaran, tetapi juga melihat dan merasakan kondisi masyarakat secara langsung.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk pelayanan kepolisian yang mengedepankan respons cepat, koordinasi lintas pihak, serta kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.










