BERITAPERS || PAREPARE — Penerapan sistem ganjil-genap dalam pelayanan BBM bersubsidi mulai menjadi perhatian di SPBU Patung Pemuda 74.911.01, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Senin (14/9/2026).
Penerapan mekanisme tersebut dilakukan dengan memperhatikan angka terakhir pada nomor polisi kendaraan yang akan melakukan pengisian BBM bersubsidi. Ketentuan ini menjadi salah satu mekanisme yang diterapkan dalam proses pelayanan di SPBU untuk mengatur kendaraan yang melakukan pembelian BBM bersubsidi.
Pada Senin, 14 September 2026, yang merupakan tanggal genap, kendaraan dengan angka terakhir nomor polisi genap yang mendapatkan pelayanan untuk BBM bersubsidi sesuai dengan sistem yang berlaku.
Pelaksanaan mekanisme tersebut turut dipantau oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Cappa Galung, Aipda Kasril. Sekitar pukul 08.25 Wita, Aipda Kasril melakukan kontrol di SPBU Patung Pemuda 74.911.01 untuk melihat langsung situasi pelayanan sekaligus memastikan kondisi di lokasi tetap aman dan tertib.
Pemantauan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pelayanan BBM bersubsidi, sehingga pengguna kendaraan dapat menyesuaikan waktu pengisian dengan ketentuan yang berlaku.
Foreman SPBU Patung Pemuda, Robby, menjelaskan bahwa penerapan sistem ganjil-genap mengacu pada tanggal dan angka terakhir nomor polisi kendaraan. Pada tanggal genap, kendaraan dengan angka terakhir nomor polisi genap yang dilayani untuk pembelian BBM bersubsidi.
“Untuk hari ini, tanggal 14 merupakan tanggal genap. Jadi kendaraan yang angka terakhir nomor polisinya genap yang dilayani untuk BBM bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Robby.
Menurut Robby, penerapan sistem tersebut perlu dipahami oleh masyarakat agar proses pelayanan di SPBU dapat berlangsung lebih tertib. Pengendara yang datang untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi diharapkan memperhatikan angka terakhir nomor polisi kendaraannya sebelum melakukan pengisian.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas SPBU selama berada di area pengisian. Hal tersebut penting untuk menjaga kelancaran antrean serta menciptakan suasana pelayanan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna SPBU.
“Kami mengimbau masyarakat agar memperhatikan ketentuan ganjil-genap sebelum datang mengisi BBM bersubsidi. Dengan begitu, pelayanan bisa berjalan lebih tertib dan masyarakat juga tidak perlu menunggu apabila nomor kendaraannya tidak sesuai dengan ketentuan pada hari tersebut,” jelas Robby.
Sementara itu, keberadaan Bhabinkamtibmas di lokasi turut membantu menjaga situasi kamtibmas selama proses pelayanan berlangsung. Aipda Kasril melakukan pemantauan secara langsung sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tertib dan mengikuti ketentuan yang diterapkan di SPBU.
Penerapan sistem ganjil-genap juga membutuhkan kerja sama antara pengelola SPBU, petugas di lapangan, aparat keamanan, dan masyarakat. Kepatuhan pengguna kendaraan terhadap ketentuan yang berlaku dinilai penting untuk mendukung kelancaran proses pelayanan BBM bersubsidi.
Masyarakat yang hendak melakukan pengisian BBM bersubsidi di SPBU Patung Pemuda diharapkan tidak hanya memperhatikan tanggal, tetapi juga memastikan angka terakhir nomor polisi kendaraannya sesuai dengan ketentuan ganjil atau genap yang sedang diberlakukan.
Dengan penerapan mekanisme tersebut, pelayanan BBM bersubsidi diharapkan dapat berlangsung secara lebih teratur, sementara kondisi di area SPBU tetap aman dan kondusif.
Hingga pemantauan berlangsung pada Senin pagi, aktivitas pelayanan di SPBU Patung Pemuda 74.911.01, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, berjalan dalam keadaan aman dan tertib. (MLP)










