• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Kriminal

Polres Gowa Ungkap 62 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 83 Tersangka Diamankan

Kemal Situru by Kemal Situru
2 Juni 2025
in Berita Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Polres Gowa Ungkap 62 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 83 Tersangka Diamankan
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

polres gowapBERITAPERS – Polres Gowa kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kapolres Gowa, AKBP Muh. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkoba yang berlangsung pada Senin (26/5/2025), bertempat di Mapolres Gowa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba AKP Syarifuddin, S.H., M.H., Kasihumas AKP Kusman Jaya, dan Kasi Propam AKP Abdul Wahab Maulana, S.H. Konferensi ini mengungkap hasil pengungkapan kasus narkoba selama April hingga 26 Mei 2025.

Dalam keterangannya, Kapolres Gowa menyampaikan bahwa pada April 2025, pihaknya berhasil menangani 26 kasus narkoba dengan 39 tersangka. Rinciannya meliputi 32 laki-laki dewasa, 1 perempuan dewasa, dan 6 anak di bawah umur yang terlibat dalam berbagai peran, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Sementara itu, dari 1 hingga 26 Mei 2025, tercatat 36 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 44 orang. Dari total tersangka bulan Mei, 40 di antaranya merupakan laki-laki dewasa, 3 perempuan dewasa, dan 1 anak di bawah umur.

“Secara keseluruhan, jumlah kasus tindak pidana narkoba yang berhasil kami ungkap dalam kurun waktu April hingga 26 Mei 2025 adalah 62 kasus, dengan total 83 tersangka,” jelas AKBP Muh. Aldy Sulaiman di hadapan awak media.

Dalam dua bulan terakhir, Polres Gowa juga mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan. Pada April, barang bukti yang disita terdiri dari sabu seberat 114,64 gram dan tembakau sintetis 1,72 gram. Sementara pada Mei, polisi berhasil menyita 36,13 gram sabu dan 311 butir obat daftar G jenis THD. Total keseluruhan barang bukti mencapai 150,77 gram sabu, 1,72 gram tembakau sintetis, dan 311 butir obat THD.

Dalam hal penyelesaian perkara, Polres Gowa telah menuntaskan 48 kasus dengan 52 tersangka selama periode dua bulan tersebut. Jika dibandingkan dengan periode Februari–Maret 2025 yang mencatat 52 kasus, terdapat peningkatan 10 kasus dalam rentang April–Mei 2025.

Kapolres menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku mengaku terdorong oleh motif ekonomi dan gaya hidup. “Motif para pelaku umumnya adalah untuk mendapatkan keuntungan serta kesenangan pribadi,” ujarnya.

Dalam penegakan hukum, aparat mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1). Selain itu, juga diterapkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu Pasal 435 subsider Pasal 138 ayat (2).

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

16 September 2026

12 September 2026
Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

26 Agustus 2026
Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

21 Agustus 2026
Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

13 Agustus 2026

Dari estimasi kepolisian, barang bukti yang berhasil diamankan bernilai sekitar Rp197.656.000. Nilai ini setara dengan penyelamatan sekitar 652.941 jiwa dari ancaman bahaya narkoba yang mengintai masyarakat Gowa, khususnya generasi muda.

“Ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Gowa. Kami tidak akan berhenti dan akan terus menindak tegas para pelaku,” tegas AKBP Muh. Aldy Sulaiman menutup keterangannya.

Polres Gowa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan pelaporan tindak pidana narkoba, demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.

Post Views: 446
Tags: Berita GowaBerita KriminalBerita PersBeritapers
Kemal Situru

Kemal Situru

Kemal Situru adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan kampus.

Related Posts

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun
Berita Kriminal

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

by Astriana
1 minggu ago
0

BERITAPERS || ​Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali menunjukkan keberhasilan dalam penegakan hukum melalui pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2026. Seorang pemuda berinisial WRG alias CY (23) tak...

Berita Kriminal

by Ismail Waru
2 minggu ago
0

BERITAPERS || PAREPARE — Polres Parepare bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Tanggul Baru, Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang,...

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

4 minggu ago
Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

1 bulan ago
Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

1 bulan ago
Load More

Related News

​Kondektur Bintang Zahira Lecehkan Penumpang Perempuan di Atas Bus

​Kondektur Bintang Zahira Lecehkan Penumpang Perempuan di Atas Bus

21 Juli 2026
Tunaikan Nazar, Rustam Uccank Jalan Kaki dari Bulukumba ke Manado

Tunaikan Nazar, Rustam Uccank Jalan Kaki dari Bulukumba ke Manado

15 April 2025
Cegah Premanisme, Bhabinkamtibmas Bacukiki Jalin Silaturahmi Pasca Idul Adha

Cegah Premanisme, Bhabinkamtibmas Bacukiki Jalin Silaturahmi Pasca Idul Adha

8 Juni 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?